Penyelenggara Pemilu Wajib Lakukan Tindakan Pencegahan
Bukittinggi, DKPP – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Ratna Dewi Pettalolo menegaskan setiap penyelenggara Pemilu penting untuk melakukan tindakan pencegahan agar mengurangi potensi pelanggaran yang dilakukan peserta, pemilih, atau penyelengara Pemilu. Penegasan ini disampaikan oleh Ratna Dewi dalam kegiatan Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum Tahun 2024 yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi