DKPP Berhentikan Ketua Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Irwansyah dari jabatan sebagai Ketua Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat karena terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Irwansyah merupakan Teradu I dalam perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) nomor 46-PKE-DKPP/XII/2022. Sanksi tersebut dibacakan dalam sidang pembacaan putusan di Ruang Sidang DKPP