Minta Rekomendasi Mutasi kepada Walikota, DKPP Berhentikan Tetap Anggota KPU Kota Sungai Penuh

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Anggota KPU Kota Sungai Penuh, Johandra, dalam sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Rabu (10/8/2022). Johandra merupakan Teradu dalam perkara nomor 27-PKE-DKPP/VII/2022 yang diadukan oleh Ketua dan empat Anggota KPU Provinsi Jambi. “Menjatuhkan sanksi

DKPP Berhentikan Tetap Anggota KPU Deli Serdang Dukung Calon dalam Pilgub dan Pileg

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Anggota KPU Kabupaten Deli Serdang, Mulianta Sembiring. Sanksi ini dijatuhkan dalam sidang dengan agenda pembacaan putusan dugaa pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Rabu (10/8/2022). “Menjatuhkan Sanksi Pemberhentian Tetap kepada Teradu Mulianta Sembiring selaku Anggota KPU Kabupaten Deli

DKPP Berhentikan Tetap Dua Penyelenggara Pemilu

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada dua penyelenggara pemilu dalam sidang pembacaan putusan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Ruang Sidang DKPP Jakarta, pada Rabu (10/8/2022). “Menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Teradu Mulianta Sembiring selaku Anggota KPU Kabupaten Deli Serdang terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Ketua Majelis,