DKPP Berikan Sanksi Pemberhentian Sementara Kepada Anggota KIP Kabupaten Aceh Tengah
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Peringatan Keras dan Pemberhentian Sementara kepada Anggota KIP Kabupaten Aceh Tengah, Ivan Astavan Manurung, dalam sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Rabu (25/5/2022). Ivan Astavan Manurung menjadi Teradu dalam dugaan pelanggaran KEPP dengan nomor perkara 18-PKE-DKPP/IV/2022.