Diduga Sampaikan Kabar Bohong, Ketua Bawaslu Kab. Kotabaru Diperiksa DKPP
Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang virtual pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk Perkara Nomor 57-PKE-DKPP/II/2021. Perkara ini diadukan oleh Rahmadi, M. Hafidz Halim, dan M. Subhan. Ketiganya mengadukan Ketua Bawaslu Kabupaten Kotabaru, Muhammad Erfan sebagai Teradu. Pengadu mendalilkan Teradu diduga tidak profesional serta melanggar prinsip jujur dan