Diduga Lakukan Penggelembungan Surat Suara, DKPP Periksa Tujuh Penyelenggara Pemilu Kab. Karimun
Tanjung Pinang, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) perkara nomor 100-PKE-DKPP/II/2021 di Kantor Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Kota Tanjung Pinang, Jumat (23/4/2021). Perkara ini diadukan oleh Mohammad Ginastra. Pengadu mengadukan tujuh orang penyelenggara pemilu yakni Eko Purwandoko, Ahmad Sulton, Fahrur Razi, Mardanus, Samsir, Arfan