Dua Anggota DKPP Nyatakan Dissenting Opinion Untuk Perkara Anggota KPU Prov. Jambi

Jakarta, DKPP – Dissenting opinion atau pendapat berbeda mewarnai putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu perkara nomor 43-PKE-DKPP/II/2021 dengan Teradu yaitu M. Sanusi (Anggota KPU Prov. Jambi). Dissenting opinion tersebut berasal dari dua Anggota DKPP yaitu Dr. Ida Budhiati dan Didik Supriyanto, S.IP., MIP. Keduanya menilai Teradu selayaknya

DKPP Berhentikan Tetap Satu Penyelenggara Pemilu

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi berupa Pemberhentian Tetap kepada Anggota Bawaslu Kabupaten Taliabu, Mohtar Tidore. Sanksi ini dibacakan dalam sidang pembacaan putusan yang diadakan di Ruang Sidang DKPP, Gedung DKPP, Jakarta, Rabu (21/4/2021). Mohtar Tidore merupakan Teradu II dalam perkara nomor 01-PKE-DKPP/I/2021. “Menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Teradu II Mohtar

Tidak Sungguh-Sungguh Tangani Tiga Laporan, DKPP Berhentikan Anggota Bawaslu Kab. Taliabu

Jakarta, DKPP – Terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Mohtar Tidore (Anggota Bawaslu Kab. Taliabu) selaku Teradu II dalam perkara 01-PKE-DKPP/I/2021. Sanksi tersebut dibacakan Ketua Majelis DKPP, Prof. Muhammad dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) dengan agenda pembacaan putusan

Kamis 22 April 2021, DKPP Akan Periksa Ketua dan Anggota KPU Kab. Nabire

Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 116-PKE-DKPP/III/2021 di Kantor Bawaslu Provinsi Papua, Kota Jayapura pada Kamis (22/4/2021) pukul 13.00 WIT. Dua perkara ini diadukan oleh Adriana Sahempa dan Yulianus. Pengadu melaporkan Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Nabire yakni Wihelmus Degey,