Terbukti Memanfaatkan Relasi Kuasa, DKPP Berhentikan Tetap Anggota Kabupaten Parigi Moutong

Jakarta, DKPP – Terbukti melanggar kode etik dan perilaku penyelenggara pemilu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Anggota Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong, Bambang, selaku Teradu dalam perkara 16-PKE-DKPP/I/2021. Sanksi tersebut dibacakan Majelis DKPP dalam sidang pembacaan putusan sebanyak 8 perkara yang diselenggarakan di Ruang Sidang DKPP, Gedung DKPP Jakarta, Rabu (28/4/2021)

Terbukti Menjalin Relasi Tidak Sewajarnya, DKPP Berhentikan Anggota KPU Kab. Boyolali

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Muh. Abdullah (Anggota KPU Kabupaten Boyolali) selaku teradu dalam perkara 12-PKE-DKPP/I/2021. Teradu terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu dengan menjalin relasi tidak sepatutnya dengan Saksi. Sanksi tersebut dibacakan dalam sidang sidang pembacaan putusan sebanyak delapan perkara yang diadakan di

Kamis 29 April 2021, DKPP Akan Periksa Tiga Penyelenggara Pemilu Kab. Sumba Barat

Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 118-PKE-DKPP/III/2021 dan 119-PKE-DKPP/III/2021 di Kantor Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kota Kupang, Kamis (29/4/2021) pukul 09.00 WITA. Dua perkara ini diadukan oleh Bupati Sumba Barat, Agustinus Niga Dapawole, yang memberikan kuasanya kepada Christo

DKPP Berhentikan Tetap Dua Penyelenggara Pemilu

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada dua penyelenggara pemilu. Sanksi tersebut dibacakan dalam sidang pembacaan putusan sebanyak delapan perkara yang diadakan di Ruang Sidang DKPP, Gedung DKPP, Jakarta, Rabu (28/4/2021) pukul 09.30 WIB. Pertama, Muh. Abdullah (Anggota KPU Kabupaten Boyolali) yang merupakan Teradu dalam perkara 12-PKE-DKPP/I/2021. “Menjatuhkan sanksi