Jumat 29 Januari 2021, DKPP Akan Periksa KPU Kab. Kaur dan KPU Prov. Bengkulu
Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang virtual pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 175-PKE-DKPP/XI/2020. Perkara ini diadukan oleh Aprin Taskan Yanto melalui kuasanya Ahmad Kabul. Pengadu melaporkan Meixxy Rismanto, Sirus Legiyati, dan Yuhardi selaku Ketua dan Anggota KPU Kab. Kaur sebagai Teradu I, II, dan