KAMIS 13 FEBRUARI 2020, DKPP AKAN PERIKSA ANGGOTA BAWASLU KABUPATEN SUKABUMI
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 08-PKE-DKPP/I/2020, di Ruang Sidang KPU Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (13/2/2020), pukul 14.00 WIB. Teradu pada perkara ini adalah Nuryamah Binti H. Fahrudin, Anggota Bawaslu Kabupaten Sukabumi. Dia diadukan oleh Andika Rusmana Putra.