Plt Ketua Jamin Berperkara di DKPP Bebas Pungutan
Jakarta, DKPP – Plt Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Prof. Muhammad menegaskan kepada seluruh pihak yang berperkara di DKPP sama sekali tidak dipungut biaya alias gratis. Penegasan itu disampaikan Prof. Muhammad sebelum menutup sidang dengan agenda pembacaan putusan 15 perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu di Ruang Sidang DKPP, Jalan MH. Thamrin, Jakarta