DKPP Berhentikan Junaidi dari Jabatan Kordiv Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Prov. Sumatera Selatan

Jakarta, DKPP – Dalam sidang pembacaan putusan yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Rabu (30/10/2019) pukul 13.30 WIB di Ruang Sidang DKPP, lantai 5, Jalan MH Thamrin No. 14, Jakarta Pusat, DKPP memberikan sanksi kepada Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan untuk Perkara Nomor 228 & 229-PKE-DKPP/VIII/2019. Sanksi tersebut terdiri atas Peringatan

DKPP Berhentikan Anggota Bawaslu Provinsi Sumsel Dari Jabatan Kordiv Hukum, Data & Informasi

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang kode etik penyelenggara Pemilu dengan agenda pembacaan putusan terhadap 19 Perkara di Ruang Sidang DKPP, lantai 5, Jalan MH Thamrin No. 14, Jakarta Pusat pada Rabu (30/10/2019) pukul 13.30 WIB. Dalam sidang ini, DKPP memberikan sanksi kepada sejumlah penyelenggara Pemilu karena terbukti melanggar kode etik

RABU 30 OKTOBER 2019, DKPP AKAN BACAKAN PUTUSAN 19 PERKARA

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang kode etik penyelenggara Pemilu dengan agenda pembacaan Putusan terhadap 19 Perkara di Ruang Sidang DKPP, lantai 5, Jalan MH Thamrin No. 14,  Jakarta Pusat pada Rabu (30/10/2019) pukul 13.30 WIB. Menurut Sekretaris DKPP Bernad D Sutrisno, semua perkara yang akan diputus merupakan perkara-perkara yang telah diperiksa

Ketua DKPP: Pelanggaran Kode Etik Tertinggi Adalah Terkait Prinsip Profesional Penyelenggara Pemilu

Jakarta, DKPP – Ketua DKPP, Dr. Harjono mengungkapkan bahwa jumlah penyelenggara pemilu yang diduga melanggar kode etik terkait prinsip profesional adalah yang tertinggi berdasarkan kategori pelanggaran terhadap amar Putusan DKPP per 16 Oktober 2019, yakni sebanyak 117 pelanggaran. Dari jumlah tersebut, dalam amar putusan DKPP sebanyak 3 (tiga) penyelenggara pemilu terbukti melanggar kode etik dan

Dr. Alfitra Salamm: Pintu Masuk Penanganan Pelanggaran Pemilu Terlalu Banyak

Jakarta, DKPP – Anggota DKPP, Dr. Alfitra Salamm mengungkapkan bahwa lembaga yang menangani perkara pelanggaran Pemilu di Indonesia terlalu banyak. Hal ini diungkapkan Alfitra ketika menjadi salah satu narasumber dalam Rapat Kerja Terbatas (Rakertas) yang diadakan oleh Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional di Hotel Ciputra, Jakarta, Selasa (29/10/2019). “Pintu masuk menangani pelanggaran ini terlalu banyak,

DKPP Kembali Periksa Bawalu Kabupaten Palopo

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kembali menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu untuk perkara nomor 266-PKE-DKPP/VIII/2019 pada Jumat (25/11/2019). Perkara ini diadukan oleh Anggota DPRD Kota Palopo, Oktovianus R. Pada sidang pemeriksaan pertama, Pengadu absen dalam persidangan karena tengah menjalani perawatan kesehatan. Oktovianus mengadukan Ketua dan Anggota Bawaslu Kota

Ketua DKPP: Bawaslu Award Miliki Nilai Positif Untuk Tingkatkan Motivasi Pengawas Pemilu

Jakarta, DKPP –  Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Dr. Harjono memberikan apresiasi atas diselenggarakannya Bawaslu Award Tahun 2019. Menurutnya pemberian penghargaan ini merupakan tradisi yang memiliki nilai-nilai positif untuk Bawaslu. Harjono mengatakan hal ini saat menghadiri  acara Bawaslu Award Tahun 2019 yang digelar di The Kasablanca Hall, Jln. Casablanca, No. 88, Menteng Dalam, Jakarta

DKPP Periksa Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Wajo

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu untuk Perkara Nomor 283-PKE-DKPP/IX/2019 pada Jumat (25/10/2019). Perkara ini diadukan oleh tiga orang dari Aliansi Mahasiswa Indonesia, yaitu Herianto Ardi, Syamsuardi dan Baharuddin Dg Pawawo. Ketiganya memberikan kuasa kepada Muh. Imam Taufiq Rusdin. Mereka mengadukan Ketua dan Anggota

Delapan Penyelenggara Pemilu Kota Bukittinggi Diperiksa DKPP Karena Konflik Parpol

Jakarta, DKPP – Delapan penyelenggara Pemilu Kota Bukittinggi diperiksa Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu Nomor Perkara 294-PKE-DKPP/IX/2019 pada Kamis (24/10/2019). Delapan penyelenggara Pemilu itu merupakan Teradu dalam nomor perkara 294-PKE-DKPP/IX/2019, yakni lima penyelenggara KPU Kota Bukittinggi dan tiga penyelenggara dari Bawaslu Kota Bukittinggi. Lima Teradu KPU