DKPP Berhentikan Empat Penyelenggara Pemilu Kabupaten Maybrat
Jakarta, DKPP- Sebanyak empat penyelenggara Pemilu dari Kabupaten Maybrat, Papua Barat, dijatuhi sanksi pemberhentian tetap oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Sanksi tersebut diketahui dalam sidang pembacaan putusan di ruang sidang DKPP, Jakarta, Kamis (8/6/2017). Keempat penyelenggara Pemilu tersebut tiga orang berasal dari KPU Maybrat dan satu orang dari Panwaslih Maybrat. “Mengabulkan pengaduan Pengadu untuk