DKPP Berhentikan Enam Orang Pengawas Pemilu
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian tetap terhadap enam orang Pengawas Pemilu. Mereka adalah masing-masing satu orang dari Panwas Cianjur, Panwascam Kedokanbunder, Indramayu, dan ketua serta dua anggota Panwas Manado (lihat daftar di bawah). Sanksi tersebut disampaikan dalam sidang dengan agenda pembacaan Putusan di Ruang Sidang DKPP, Jalan MH Thamrin,