DKPP Berhentikan 3 Penyelenggara Pemilu Tingkat Kabupaten/Kota di Sulsel
Jakarta, DKPP- Tiga penyelenggara Pemilu dari tiga kabupaten/kota di Sulawesi Selatan (Sulsel) hari ini, Selasa (11/11), dijatuhi sanksi pemberhentian tetap oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Mereka adalah Armin (Anggota KPU Kota Makassar), Amir Ilyas (Ketua Panwaslu Kota Makassar), dan Syamsu Alam (Anggota KPU Kabupaten Sidenreng Rappang/Sidrap). “Jadi dari Sulsel saja hari ini ada tiga