KPU dan Bawaslu Minta Waktu

Jakarta, DKPP –  Ketua KPU dan Ketua Bawaslu RI meminta waktu menjawab atas seluruh pengaduan Pengadu. Mereka akan menjawab secara jelas dan rinci setelah tidak ada lagi tambahan pengaduan. “Kami butuh waktu untuk bisa menjawab secara detail dan lengkap serta bukti-bukti. Kami akan menjawab besok lusa,” kata Ketua Bawaslu RI Muhammad saat dimintai tanggapan oleh

Ketua DKPP: Pengadu Jangan Terlalu Emosional

Jakarta, DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Prof. Jimly Asshiddiqie berpesan kepada seluruh Pengadu dalam sidang kode etik KPU dan Bawaslu RI tidak terlalu emosional. Selain itu sebaiknya tidak menuduh yang sifatnya personal. “Kita tidak bisa memastikan mayoritas penyelenggara pemilu ini memilih siapa. Bisa saja penyelenggara pemilu itu memilih pasangan Anda. Kalau pun

Teradu KPU DKI Dinilai Sengaja Tidak Menindaklanjuti Rekomendasi Bawaslu

Jakarta, DKPP- Ahmad Sulhy dkk yang merupakan Tim Pemenangan Pasangan Prabowo – Hatta mengungkapkan bahwa KPU DKI beserta jajarannya dengan sengaja tidak menindaklanjuti/menjalankan rekomendasi Bawaslu DKI Jakarta. Pernyataan tersebut disampaikan Sulhy dalam sidang DKPP tentang dugaan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh para penyelenggara Pemilu baik KPU dan jajarannya maupun Bawaslu dan jajarannya terkait

Perkara Pilpres Menjadi Prioritas Bagi DKPP

Jakarta, DKPP- Perkara dalam sidang kode etik DKPP terkait Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2014 terus bertambah. Sebelumnya dalam sidang perdana pada Jumat (8/8/2014) DKPP menyidangkan sebanyak 11 perkara. Memasuki sidang kedua, Senin (11/8/2014), ada tambahan tiga perkara. Sehingga totalnya menjadi 14 perkara. Ke-14 perkara tersebut, 10 perkara diadukan oleh Tim Pasangan Calon (Paslon)

Penggunaan KTP dalam Pilpres Digugat di DKPP

Jakarta, DKPP –  Rizaldi Limpas, salah satu Pengadu dalam sidang kode etik DKPP menggugat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang membolehkan penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dalam Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2014. Menurutnya, keputusan itu telah melanggar kode etik penyelenggara Pemilu, khususnya terkait asas kepastian hukum. Meskipun keputusan itu didasarkan pada putusan Mahkamah

3 Kelompok Pengadu dalam Sidang Kedua Terkait Pilpres

Jakarta, DKPP- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Senin (11/8/2014), kembali menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu. Seperti sidang pertama, sidang kedua ini digelar di Ruang KH M Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jakarta. Ada tiga kelompok Pengadu dalam perkara ini. Pertama adalah dari Tim Kampanye Pasangan Calon Nomor 1 Prabowo-Hatta diwakili oleh Mahendradatta. Kedua,

DKPP Minta Tim Pengadu Konsolidasi Internal

Jakarta, DKPP- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) hari ini (Jumat, 8/8/2014) menggelar sidang perdana untuk perkara terkait penyelenggaraan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2014. Sidang digelar di Ruang KH Rosidi, Gedung Kementerian Agama RI, Jakarta. Pada sidang kali ini sebanyak 11 perkara disidangkan secara bersamaan. Tujuh perkara diadukan oleh Tim Kampanye Pasangan Calon Nomor

Sidang Terkait Pilpres Dijaga Ketat

Jakarta, DKPP – Sidang dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu, Jumat (8/8) di Ruang KH M Rasjidi, Kantor Kemenag, Jalan MH Thamrin No.6 Jakarta dengan Teradu KPU dan Bawaslu RI dijaga ketat. Pengamanan dilakukan baik secara terbuka maupun tertutup. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari petugas kepolisian, ada sebanyak 700 personil gabungan dari

Komisioner KPU dan Bawaslu Hadir Dalam Sidang Perdana

Jakarta, DKPP – komisioner KPU dan pimpinan Bawaslu hadir dalam sidang kode etik KPU dan Bawaslu RI yang digelar kali pertama, Jumat (8/8) di Ruang KH M Rasjidi, Kantor Kemenag, Jalan MH Thamrin No.6 Jakarta. Teradu, Komisioner KPU yang hadir  antara lain ketua Husni Kamil Manik didampingi  anggota Hadar Navis Gumay, Arief Budiman, Sigit Pamungkas.

Majelis Berikan Kesempatan Perbaiki Aduan

Jakarta, DKPP – Ketua Majelis DKPP Prof. Jimly Asshiddiqie memberikan kesempatan kepada Pengadu untuk memperbaiki pokok-pokok aduannya. Sehingga diharapkan pada Senin 11/8 pekan depan tidak ada lagi perubahan. Kita harus memaklumi bahwa pengaduan ini disampaikan secara emosional. Sehingga belum terlalu teknis, katanya saat memimpin sidang kode etik KPU RI dan Bawaslu RI pada Jumat (8/8)