Sidang Ketua dan Anggota KPU Prov Kaltim

Jakarta, DKPP– Pada Rabu, (28/5) pukul 13.30 WIB Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang perdana dengan Teradu Ketua dan Anggota KPU Prov Kalimantan Timur. Sidang tersebut digelar di Ruang sidang DKPP, Jl MH Thamrin No 14 Jakarta Pusat. Sebelumnya, para Teradu ini diperkarakan oleh Pengadu yakni Gamal dan Mikratina karena telah menetapkan beberapa Komisioner

Pengadu Tidak Hadir, Sidang Berlangsung Buka Tutup

Jakarta, DKPP-Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar pemeriksaan dengan nomor perkara 90/DKPP-PKE-III/2014 dengan Teradu KPU dan Panwaslu Kab Bangkalan Jatim, Rabu (28/5). Pemeriksaan digelar melalui video conference, yang diketuai oleh Saut Hamonangan Sirait di Jakarta sedangkan baik Teradu, Saksi, dan Pihak Terkait beserta Tim Pemeriksa Daerah (TPD) yaitu Nugroho, Nunuk dan Sri Sugeng Sujatmiko berada

Sembilan Penyelenggara Pemilu di Sumba Barat Daya Disidang

Jakarta, DKPP– Hari ini, Senin (26/5) Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyidangkan sembilan penyelenggara Pemilu di Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur. Kesembilan penyelenggara Pemilu tersebut yakni Mathias Ndelo, Bernadus Dowa, Yosefina Tanggu Bore, Abdi H Dasing,  dan Paulus Oembu Rey, masing-masing ketua dan anggota KPU Kab Sumba Barat Daya. Selain itu, DKPP juga menyidangkan

KPU Kab Karimun Minta Waktu Untuk Susun Jawaban

Jakarta, DKPP- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang dengan Teradu KPU Kab Karimun. Para Teradu dalam sidang pertama ini adalah Eko Purwandoko, Raja Anwar, Samsir dan Ahmad Sulton sebagai Teradu II, III, IV dan V. Dalam pemeriksaan yang berlangsung Senin (26/5), Teradu I atas nama Bambang Hermanto tidak diperiksa DKPP. Hal tersebut dikarenakan pada

DKPP Merehabilitasi Anggota dan Sekretaris KPU Sigi

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu merehabilitasi nama baik Teradu I dan Teradu II atas nama Moh Syarif Latadano dan Muh Nuzul Lapali, sebagai Anggota KPUKabupaten Sigi dan Teradu III atas nama Anwar, selaku Sekretaris KPU Kabupaten Sigi. Mereka dinyatakan tidak terbukti melanggar kode etik penyelenggara Pemilu.   Hal tersebut disampaikan saat sidang dengan agenda pembacaan Putusan di Ruang

DKPP Merehabilitasi Ketua KPU Palopo

Jakarta, DKPP â€“ Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu merehabilitasi nama baik Teradu I  atas nama Haedar Djidar, ketua KPU Kota Palopo, Muh. Amran Annas, anggota KPU Kota Palopo, Sumarsono, ketua PPS Kel. Rempoang, Kec. Bara  dan Husna M, ketua PPS Kel. Penggoli. Namun DKPP menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepadaSamsul Alam (Anggota KPU Kota Palopo).   “DKPP memerintahkan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan untuk melaksanakan Putusan

Ketua dan Anggota KPU Kab Pasaman Barat Diperingatkan

Jakarta, DKPP– Sidang putusan untuk perkara dengan Teradu Ketua dan Anggota KPU Kab Paseman Barat telah dibacakan oleh Majelis Sidang DKPP hari ini (Jumat, 23/5). Dalam putusannya, DKPP menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada kelima Teradu yakni Teradu I atas nama Syafrinaldi, Teradu II atas nama Eki Kurniawan, Teradu III atas nama Mardayanti, Teradu IV atas

Ketua PPK Banda Baro Diperingatkan

Jakarta, DKPP– Sidang putusan untuk perkara dengan Teradu Ketua PPK Banda Baro, Aceh Utara telah dibacakan oleh Majelis Sidang DKPP hari ini (Jumat, 23/5). Dalam putusannya, DKPP menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada Ketua PPK Banda Baro Tajuddin.   “Memerintahkan Komisi Independen Pemilihan  kabupaten Aceh Utara untuk melaksanakan putusan ini, memerintahkan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik

Ketua dan Anggota KPU Kab Padang Lawas di Peringatkan

Jakarta, DKPP– Sidang putusan untuk perkara dengan Teradu Ketua dan Anggota KPU Kab Padang Lawas telah dibacakan oleh Majelis Sidang DKPP hari ini (Jumat, 23/5). Dalam putusannya, DKPP menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada Ketua dan Anggota KPU Kab Padang Lawas a.n Syarifuddin Daulay dan Indra Syahbana Nasution. Selain itu, DKPP juga merehabilitasi anggota KPU Kab