Besok Sidang Perdana KPU Sumut

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang perdana dugaan pelanggaran kode etik KPU Provinsi Sumatra Utara, Kamis (10/09) pukul 13.00. Lokasinya, di Ruang Sidang DKPP Lt.5 Jalan Thamrin No.14. Selaku majelis Nur Hidayat Sardini, Ida Budhiati dan Nelson Simanjuntak. Pihak Teradu I yaitu ketua KPU Provinsi Sumatera Utara dan Teradu II

DKPP Akan Gelar Tiga Sidang Vidcon

Jakarta, DKPP– Dalam pekan ini, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar tiga sidang melalui video conference (vidcon). Ketiga perkara yang akan disidangkan adalah perkara Maluku Utara, Maluku Tenggara, dan Kepulauan Talaud. Sidang Maluku Utara akan digelar di Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara di Kota Ternate dan Mabes Polri Jakarta pada Rabu (11/9) pukul 13.00

DKPP: Dari 44 Pengaduan, 8 Perkara Disidang

Jakarta, DKPP –  Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menetapkan dari 44 pengaduan yang masuk, sebanyak 8 perkara yang akan disidangkan. Ini didasarkan hasil verifikasi berkas yang masuk (20/08-5/9) dalam rapat yang digelar pada Kamis (05/09) di Ruang Rapat DKPP Lt. 5, dipimpin anggota DKPP Nur Hidayat Sardini. Rapat dihadiri selain anggota DKPP juga jajaran sekretariat;

Besok Sidang Perdana KPU Sumut

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang perdana dugaan pelanggaran kode etik KPU Provinsi Sumatra Utara, Kamis (10/09) pukul 13.00. Lokasinya, di Ruang Sidang DKPP Lt.5 Jalan Thamrin No.14. Selaku majelis Nur Hidayat Sardini, Ida Budhiati dan Nelson Simanjuntak. Pihak Teradu I yaitu ketua KPU Provinsi Sumatera Utara dan Teradu II

DKPP: Dari 44 Pengaduan, 8 Perkara Disidang

Jakarta, DKPP –  Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menetapkan dari 44 pengaduan yang masuk, sebanyak 8 perkara yang akan disidangkan. Ini didasarkan hasil verifikasi berkas yang masuk (20/08-5/9) dalam rapat yang digelar pada Kamis (05/09) di Ruang Rapat DKPP Lt. 5, dipimpin anggota DKPP Nur Hidayat Sardini. Rapat dihadiri selain anggota DKPP juga jajaran sekretariat;

DKPP Akan Gelar Tiga Sidang Vidcon

Jakarta, DKPP– Dalam pekan ini, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar tiga sidang melalui video conference (vidcon). Ketiga perkara yang akan disidangkan adalah perkara Maluku Utara, Maluku Tenggara, dan Kepulauan Talaud. Sidang Maluku Utara akan digelar di Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara di Kota Ternate dan Mabes Polri Jakarta pada Rabu (11/9) pukul 13.00

Seluruh Komisioner KPU Kabupaten Seram Bagian Barat Direhabilitasi

Jakarta, DKPP– Sidang putusan perkara Seram Bagian Barat, Maluku, digelar pada Jumat (6/9) di ruang sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta Pusat. Pengadu dalam perkara ini adalah Abdul Muthalib Kaisupy dan Muhammad Sarman. Keduanya sebagai ketua dan sekretaris Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Seram Bagian Barat.   Sedangkan Teradu adalah Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan

Tidak Terbukti Memihak, Ketua Panwaslu Kayong Utara Direhabilitasi

Jakarta, DKPP- Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, Happy Susanto boleh bernapas lega. Pasalnya, hari ini (Jumat, 6/9), dia dinyatakan tidak bersalah oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Sebelumnya, dia diadukan oleh Mochtar Rudin karena dianggap melanggar kode etik penyelenggara Pemilu. Pengaduan tersebut, kata Pengadu, terkait rangkap jabatan Happy, yakni

Ketua dan Dua Anggota KPU Kabupaten Barru Direhabilitasi

Jakarta, DKPP– Sebanyak tiga komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, pada sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Jumat (6/9), diputus tidak bersalah dan direhabilitasi nama baiknya. Mereka yakni Ketua KPU Barru Muhammad Natsir Azikin beserta dua Anggota yakni Lilis Suryani dan Upi Hastati. Ketiganya diadukan oleh Musakkar Agung Malik, Ketua LSM Sekoci Indoratu

Ketua dan Empat Anggota KPU Kerinci Diberhentikan

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu memberhentikan tetap kepada ketua dan empat anggota KPU Kabupaten Kerinci. Hal tersebut disampaikan saat sidang dengan agenda pembacaan Putusan, Jumat (06/09) pukul 14.00. “Berdasarkan penilaian terhadap fakta-fakta dalam persidangan, setelah memeriksa keterangan Pengadu, memeriksa dan mendengar jawaban para Teradu, dan memeriksa bukti-bukti dokumen yang