Jumat, Sidang Lima Putusan **** Tiga KPU Daerah dan Dua Panwaslu

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu akan menggelar sidang dengan agenda pembacaan putusan atas dugaan pelanggaran kode etik lima penyelenggara Pemilu. Yaitu, Panwaslu Kabupaten Kayong Utara, KPU Kabupaten Seram Bagian Barat, KPU Kabupaten Lampung Utara, KPU Kabupaten Baru dan Panwas Kota Palembang.  Bertempat di ruang sidang DKPP,  Jalan Thamrin No 14 lantai 5, pembacaan

Sidang Murung Raya : Pengadu Hadirkan Saksi Mahkota

Jakarta, DKPP– Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) hari ini, Jumat (6/9), kembali menggelar sidang atas perkara dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ketua dan anggota KPU Kab Murung Raya. Sidang ini merupakan sidang kelima, setelah sebelumnya sempat beberapa kali mengalami penundaan. Dalam sidang kali ini, Pengadu menghadirkan Saksi mahkota, Saut Efendi Ketua Umum Partai

DKPP Rehabilitasi Lima Komisioner KPU Kabupaten Lampura

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu merehabilitasi ketua dan empat anggota  KPU Kabupaten Lampung Utara (Lampura). Mereka dinyatakan tidak terbukti melanggar kode etik Penyelenggara Pemilu. Hal tersebut disampaikan saat sidang dengan agenda pembacaan Putusan, Jumat (06/09) pukul 14.00. “Berdasarkan penilaian atas fakta-fakta dalam persidangan, setelah memeriksa keterangan Pengadu, memeriksa dan mendengar jawaban Teradu, dan

Anggota Panwaslu Kota Palembang Dikenai sanksi

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu memberikan sanksi tertulis berupa peringatan keras kepada Riduwansah, anggota Panwaslu Kota Palembang. Hal tersebut disampaikan saat sidang dengan agenda pembacaan Putusan, Jumat (06/09) pukul 14.00. “Berdasarkan penilaian terhadap fakta-fakta dalam persidangan, setelah memeriksa keterangan Pengadu, memeriksa dan mendengar jawaban Teradu, dan memeriksa bukti-bukti dokumen

Ketua dan Empat Anggota KPU Kerinci Diberhentikan

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu memberhentikan tetap kepada ketua dan empat anggota KPU Kabupaten Kerinci. Hal tersebut disampaikan saat sidang dengan agenda pembacaan Putusan, Jumat (06/09) pukul 14.00. “Berdasarkan penilaian terhadap fakta-fakta dalam persidangan, setelah memeriksa keterangan Pengadu, memeriksa dan mendengar jawaban para Teradu, dan memeriksa bukti-bukti dokumen yang

Ketua dan Dua Anggota KPU Kabupaten Barru Direhabilitasi

Jakarta, DKPP– Sebanyak tiga komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, pada sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Jumat (6/9), diputus tidak bersalah dan direhabilitasi nama baiknya. Mereka yakni Ketua KPU Barru Muhammad Natsir Azikin beserta dua Anggota yakni Lilis Suryani dan Upi Hastati. Ketiganya diadukan oleh Musakkar Agung Malik, Ketua LSM Sekoci Indoratu

Tidak Terbukti Memihak, Ketua Panwaslu Kayong Utara Direhabilitasi

Jakarta, DKPP- Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, Happy Susanto boleh bernapas lega. Pasalnya, hari ini (Jumat, 6/9), dia dinyatakan tidak bersalah oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Sebelumnya, dia diadukan oleh Mochtar Rudin karena dianggap melanggar kode etik penyelenggara Pemilu. Pengaduan tersebut, kata Pengadu, terkait rangkap jabatan Happy, yakni

Seluruh Komisioner KPU Kabupaten Seram Bagian Barat Direhabilitasi

Jakarta, DKPP– Sidang putusan perkara Seram Bagian Barat, Maluku, digelar pada Jumat (6/9) di ruang sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta Pusat. Pengadu dalam perkara ini adalah Abdul Muthalib Kaisupy dan Muhammad Sarman. Keduanya sebagai ketua dan sekretaris Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Seram Bagian Barat.   Sedangkan Teradu adalah Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan

Ketua DKPP Ajak Penyelenggara Pemilu Wujudkan Pemilu Berintegritas

Medan – DKPP, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) Jimly Asshiddiqie, mengajak Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum/Provinsi/Kabupaten/Kota dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di seluruh Indonesia untuk senantiasa memegang teguh prinsip penyelenggaraan Pemilu dengan kuat agar pada Pemilu 2014 bisa terwujud Pemilu yang berintegritas karena integritas Pemilu merupakan tanggungjawab utama penyelenggara Pemilu. Hal ini