Dua Ketua Panwaslu dan Ketua Bawaslu NTT Diberi Sanksi Peringatan

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi teguran tertulis berupa Peringatan kepada Ketua Panwaslu Kabupaten Lembata Rafael Boli Lewa, Ketua Panwaslu Kabupaten Flores Timur Rofinus Kopong Teron dan Ketua Bawaslu Provinsi NTT Nelce RP Ringu. Sanksi tersebut disampaikan dalam persidangan dengan agenda  pembacaan Putusan, di ruang sidang DKPP, Jalan MH Thamrin No.

Semua Komisioner KPU Kota Bima Diberi Peringatan

Semua Komisioner KPU Kota Bima Diberi Peringatan Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi teguran tertulis berupa peringatan kepada Ketua KPU Kota Bima Nurfarhati dan empat anggotanya, Gufran, Fatmatul Fitriah, Sri Nuryati, dan Firman. Sanksi tersebut disampaikan dalam persidangan dengan agenda  pembacaan Putusan, di ruang sidang DKPP, Jalan MH Thamrin No. 14,

Saksi Semakin Pojokkan Ketua dan Anggota KPU Banyuasin

Jakarta, DKPP- Sidang perkara Banyuasin, Sumatera Selatan, dengan Teradu Ketua dan Anggota KPU Banyuasin masuk babak mendengarkan keterangan para saksi. Saksi yang diizinkan untuk memberikan kesaksian adalah saksi dari pihak Pengadu. Sementara dari pihak Teradu yang menghadirkan Panwaslu Banyuasin tidak diizinkan memberikan kesaksian, karena Panwaslu bukan termasuk saksi, tetapi masuk sebagai Pihak Terkait. Pengadu dalam

Ketua KPU Barito Timur Diberhentikan

Jakarta, DKPP – Majelis sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Ketua KPU Barito Timur H Muksin Mashur. Majelis juga menjatuhkan sanksi tertulis berupa peringatan keras kepada Hj Dasimah dan Pardiono.   Sanksi tersebut disampaikan dalam persidangan dengan agenda  pembacaan Putusan, di ruang sidang DKPP, Jalan MH Thamrin No. 14, Rabu

Hari Ini, Satu Lagi Penyelenggara Pemilu Diberhentikan

Jakarta, DKPP- Hari ini Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pembacaan putusan untuk tiga daerah yakni, Kota Bima, Kab Lembata dan Kab Barito Timur. Dalam putusan yang dibacakan hari ini, DKPP kembali memberikan sanksi berupa pemberhentian tetap kepada penyelenggara Pemilu yang terbukti melanggar kode etik. Ketua KPU Kab Barito Timur, H Muksin Mashur merupakan

Saksi dan Teradu Saling Bantah

JAKARTA, DKPP – Saksi dan Teradu saling membantah keterangan saat sidang ketiga dugaan pelanggaran kode etik KIP Nagan Raya, tadi siang.  Saksi  Pengadu, Samsul Bahri dan pihak Terkait, Bukhari. Keduanya anggota KPU Kabupaten, namun Samsul Bahri mengundurkan diri karena akan mencalonkan diri sebagai bakal calon legislatif dari Partai Aceh. Sedangkan  Teradu mendatang pihak Terkait, Ryan

Sidang Vidcon KPU Kab Nagekeo

Jakarta, DKPP- Hari ini  Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang dugaan pelanggaran  kode etik yang diduga dilakukan oleh Ketua dan anggota KPU Kab Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Sidang digelar pukul 13.00 WIB di Ruang Sidang Video Conference (vidcon) Mabes Polri Jl Trunojoyo No 3 Jakarta dan di Mapolda NTT Jl Soeharto No 3

Tiga Perkara Siap Diputus

Jakarta,DKPP- Sebanyak tiga perkara pelanggaran kode etik yang dilakukan para penyelenggara Pemilu akan diputus dalam sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Rabu (17/7). Ketiga perkara tersebut adalah perkara Kota Bima, Kab Lembata, dan Kab Barito Timur. Pengadu dalam perkara Kota Bima, NTB, adalah Ketua dan Anggota Panwaslu Bima, yakni Arif Sukirman, Kahairuddin, dan Ali

Saksi dan Pihak Terkait Hadir

Jakarta, DKPP- Saksi Teradu dan Pengadu hadir dalam sidang ketiga dugaan pelanggaran kode etik KIP Kabupaten Nagan Raya, tadi siang (16/07), sekitar pukul 10.00. Bertempat di ruang sidang DKPP, Jalan Thamrin No 14, yang bertindak sebagai ketua majelis Nur Hidayat Sardini dan anggota, Saut H Sirait serta Ida Budhiati.  Saksi  Pengadu, Samsul Bahri dan pihak

Sidang Ketiga KIP Nagan Raya

JAKARTA, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu menggelar sidang ketiga dugaan pelanggaran kode etik KIP Kabupaten Nagan Raya di ruang sidang DKPP, Jalan Thamrin No.14, siang ini (16/07), sekitar pukul 10.00. Agendanya mendengarkan keterangan saksi dari pihak pengadu dan mendengarkan jawaban dari pihak Pengadu. Pengadu adalah Ketua Bawaslu Aceh Asqalani dan anggotanya, Zuraida Alwi serta