DKPP: Kemandirian Penyelenggara Pemilu Adalah Mutlak
Makassar, DKPP – Penyelenggara Pemilu adalah sebuah profesi yang bertugas mewujudkan Pemilu sebagai cerminan dari demokrasi itu sendiri. Untuk mewujudkan pemilu yang berkualitas, berintegritas, dan demokratis, penyelenggara Pemilu dipandang harus memiliki kemandirian sehingga dalam membuat kebijakan tidak dapat diintervensi atau ditekan oleh pihak lain. Demikian disampaikan oleh Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Ratna Dewi