No. 123 Tahun 2023
Unduh Putusan
Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan kembali menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) Perkara Nomor 125-PKE-DKPP/X/2023 di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makasar, pada Senin (4/12/2023) pukul 10.00 WITA. Perkara ini diadukan Muh. Ridwan. Ia mengadukan Anggota KPU Kabupaten Pangkajene Kepulauan Hasanuddin G Kuna sebagai Teradu. Teradu
Jakarta, DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito menegaskan, sanksi terberat yang dijatuhkan DKPP kepada penyelenggara Pemilu yang terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) bukanlah pemecatan. Hal ini disampaikannya ketika menjadi salah satu pembicara dalam diskusi publik “Kualitas Demokrasi dan Kepemimpinan Indonesia akan Diuji Melalui Netralitas Pemilu 2024” yang diadakan oleh
Tanjungpinang, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa Kepala Sekretariat (Kasek) Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Yessi Yunius dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor KPU Provinsi Kepri, Kota Tanjungpinang, Senin (27/11/2023) pukul 09.00 WIB. Yessi Yunius yang berstatus sebagai Teradu dalam perkara Nomor 128-PKE-DKPP/X/2023 diadukan oleh mantan pegawai
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) Perkara Nomor 129-PKE-DKPP/XI/2023 di Ruang Sidang DKPP Jakarta, pada Rabu (29/11/2023) pukul 09.00 WIB. Perkara ini diadukan Jasriadi yang memberikan kuasa kepada Djudju Purwantoro, dkk. Ia mengadukan Yenni Mairida, Ronaldi Ardian, dan Fitra Rovi (masing-masing sebagai