Bacakan 3 Putusan, DKPP Berhentikan Tetap Ketua KPU Kab. Supiori
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang kode etik penyelenggara Pemilu dengan agenda Pembacaan Putusan terhadap 3 Perkara di Ruang Sidang DKPP, Jakarta Pusat pada Rabu (23/9/2020) pukul 08.30 WIB. Tiga perkara yang dibacakannya adalah perkara nomor 72-PKE-DKPP/VII/2020, 82-PKE-DKPP/VIII/2020, dan 84-PKE-DKPP/VIII/2020. Tiga perkara tersebut melibatkan 14 penyelenggara pemilu yang berstatus sebagai Teradu. Dalam