Jakarta, DKPP- Kubu pendukung calon presiden
dan wakil presiden nomor urut 1 Prabowo-Hatta melalui Tim Advokasi Merah Putih
untuk Perjuangan Keadilan, Kamis (24/7/2014), mengadukan Komisioner KPU dan
Bawaslu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Pengaduan mereka
diterima langsung oleh Anggota DKPP Nur Hidayat Sardini di kantor DKPP,
Jakarta.
Perwakilan
mereka, Eggi Sudjana menyatakan, Ketua Bawaslu Muhammad dan Anggota lain, telah
melanggar kode etik penyelenggara Pemilu. Pasalnya, Bawaslu dianggap tidak
menindaklanjuti laporan yang disampaikan oleh Suhardi Somomulyono.
“Sebelumnya
Bawaslu menyatakan akan memanggil KPU dan Mendagri untuk klarifikasi. Akan
tetapi pada 28 Juni Bawaslu justru menyatakan status laporan tidak memenuhi
unsur pelanggaran Pemilu, sehingga tidak diteruskan ke instansi berwenang,â€
ungkap Eggi.
Sedangkan
dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua KPU Husni Kamil Manik dan
Anggota lain, kata Eggi, terkait proses pendaftaran Joko Widodo (Jokowi)
sebagai calon presiden. Menurut Eggi, Jokowi tidak memenuhi syarat karena cacat
dalam soal izinnya ke presiden. Dalam undang-undang Pilpres, seorang gubernur yang
akan maju menjadi capres harus mengajukan izin kepada presiden paling lambat 7
hari sebelum pendaftaran.
“Pendaftaran
Ir Joko Widodo hanya dalam tempo 6 hari selang waktunya dengan permintaan
izinnya kepada presiden. Dan Bawaslu melakukan pembiaran terhadap kejadian
ini,†kata Eggi.
Atas
pengaduan tersebut, Nur Hidayat Sardini menyampaikan bagaimana prosedur
menangani pengaduan di DKPP. Hal pertama yang akan dilakukan, terang dia,
pengaduan akan diverifikasi secara formal untuk melihat kelengkapan
administrasi, seperti identitas Pengadu dan Teradu. Setelah itu, baru akan
diverifikasi lagi secara materiil untuk menentukan apakah ada unsur kode etik
atau tidak.
“Kalau
memang ada unsur pelanggaran kode etik ya akan naik sidang. Kalau tidak
ditemukan kita akan nyatakan dimissal (tidak naik sidang). Kalau kurang bukti dinyatakan
belum memenuhi syarat. Tapi semuanya pelu kami kaji dulu. Tidak dapat saya
katakan sekarang. Paling cepat tanggal 4 Agustus akan dijawab, karena ini ada
libur panjang,†tutur Nur Hidayat Sardini. (as)