Semarang, DKPP – Dalam
rangka kedudukan KPU, BAWASLU, dan DKPP sebagai satu kesatuan fungsi dalam
penyelenggaraan Pemilu di Indonesia, DKPP menginisisasi Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Pemilu Tahun
2012-2017: “Penyusunan
Laporan dan Usulan Perbaikan Penyelenggaraan Pemiluâ€.
Setelah
pembukaan FGD pada semalam Rabu (7/9), pagi ini FGD dilanjutkan dengan
memetakan problematika pemilukada yang berlangsung dalam kurun waktu
2012-2014 dan Pemilukada Serentak 9 Desember 2015, problematika pemilu anggota legislatif
2014 dan pemilu Presidan dan Wakil Presiden 2014.
Tenaga Ahli DKPP, Ferry
Faturokhman, Ph.D. bertindak selaku moderator pada sesi Kamis 08/9. menguraikan
problematika pemilu ke dalam empat tahap. Pertama, tahap Pra Pemilu. Kedua,
tahap Pelaksanaan Tahapan Pemilu. Ketiga, Pelaksanaan Non-Tahapan Pemilu. Dan
keempat, Penyelesaian Kerangka Hukum Pemilu.
Tahap Pra Pemilu. Ada tujuh
problematika yang dikelompokkan dalam tahap ini yakni:
1.
Persiapan. Bagaimana
persiapan Pemilukada? Apa sajakah kendala yang dijumpai? Bagaimana cara
mengatasi kendala yang ada?
2.
Perencanaan.
Bagaimana kualitas perencanaan di lembaga sdr/sdr? Sejak kapan perencanaan
dimulai? Sejauhmana mana tingkat ketepatan antara yang direncanakan dan yang
terjadi di lapangan? Berapa prosentase?
3.
Pengaturan/Regulasi. Kapan pengaturan/regulasi diterima? Kurang berapa (Hari H) dokumen
regulasi diterima hingga di KPPS dan PPK? Apakah pemahaman petugas Pemilu di
ranah bawah menemui kendala? Apa terdapat kendala lain, terkait regulasi?
4.
Rekruitmen. Apa
permasalahan yang dihadapi dalam rekruitmen badan pelaksana/petugas Pemilu?
Daya dukung dan daya hambat rekruitmen?
5.
Peningkatan kapasitas SDM. Berapa kali pelatihan digelar? Program pelatihan apa saja dalam
meningkatkan kapasitas SDM? Kendala apa yang dihadapi dalam capacity
building? Bagaimana mengatasi kendala-kendala tersebut?
6.
Sosialisasi Pemilu. Sejauhmana intensitas sosialisasi? Berapa kali digelar sosialisasi?
Siapa sasaran sosialisasi? Metode sosialisasi apa yang digunakan?
7.
Procurement.
Pengadaan barang/jasa apa saja dalam Pemilu yang digelar? Apakah pengadaan yang
digunakan? Apakah pengadaan barang paralel dengan tahapan Pemilu?
Antusiasme peserta nampak dari paparan mereka terkait problematika di
daerah masing-masing. Moderator berkali-kali mengingatkan peserta untuk lebih
fokus kepada poin yang sedang dibahas, mengingat masih banyak hal-hal yang
harus dibahas dengan keterbatasan waktu.
“Mohon
kepada peserta untuk tidak mengulangi permasalahan yang sudah disampaikan oleh
peserta lain, ini untuk mengefektifkan waktu,†Ferry menengahi. [Diah
Widyawati_4]