Surabaya, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kembali menggelar ‘Bimbingan Teknis Tim Pemeriksa Daerah (Bimtek TPD) Regional II, di Surabaya, 22-24 Oktober 2020. Bimtek di Surabaya ini digelar di tiga tempat sekaligus yakni Hotel Whyndam, Hotel Mercure, dan Hotel Ciputra.
Sekretaris DKPP, Bernad mengatakan, pelaksanaan Bimtek yang dilakukan di tiga tempat terpisah didasari alasan protokol kesehatan Covid-19 yang harus dipatuhi. Hal ini disampaikan Bernad ketika memberikan laporan saat pembukaan.
“Untuk memastikan semua peserta yang hadir dalam keadaan sehat, kami melakukan rapid test untuk semua peserta yang diundang,”kata Bernad.
Kegiatan ini diikuti oleh 104 TPD dari 14 provinsi yang tergabung dalam regional II, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DIY Yogyakarta, Bali, NTB, NTT, Kaltim, Kalsel, Kalbar, Kalteng, dan Kaltara.
Menurut Bernad, Bimtek ini memiliki dua tujuan. Pertama, meningkatkan pemahaman TPD terhadap sistem penegakan kode etik penyelenggara pemilu. Kedua, Sosialisasi terhadap peraturan yang terkait dengan penegakan kode etik penyelenggara pemilu
Bernad kemudian menjelaskan terkait metode bimtek yang akan dibagi ke dalam kelas besar yang melibatkan seluruh peserta, kemudian kelas-kelas kecil dalam bentuk diskusi kelompok. Bertindak selaku narasumber adalah Ketua dan Anggota DKPP dan Tenaga Ahli DKPP.
Adapun materi bimtek adalah terkait tiga hal yakni prinsip prinsip penegakan kode etik penyelenggara pemilu, mekanisme sidang pemeriksaan kode etik dan teknik pendalaman fakta dalam sidang pemeriksaan kode etik penyelenggara pemilu.
“Seluruh peserta akan mendapat materi dari Ketua dan Anggota DKPP yang dapat memperkaya khazanah kode etik penyelenggara pemilu dan tata cara persidangan DKPP,” pungkasnya.
Kegiatan serupa juga akan dilaksanakan tahap ketiga di Makassar pada tanggal 29-31 Oktober 2020. [Humas DKPP]