Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menghadiri undangan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI, Rabu 09/01/19 pukul 10.00 WIB. Melalui surat Nomor: PW/ 00362/DPR Rl/I/2019 dan berdasarkan Jadwal Acara Rapat DPR RI Masa Persidangan Ill Tahun Sidang 2018-2019, yang telah diputuskan dalam Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Bamus DPR RI antara Pimpinan DPR RI dan Pimpinan Fraksi-fraksi DPR RI tanggal 11 Desember 2018 dan sesuai Keputusan Rapat Intern Komisi II DPR RI tanggal 8 Januari 2019, Komisi II DPR RI akan mengadakan Rapat Dengar Pendapat dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum RI, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum RI, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri RI, Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI, dan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.
Rapat Dengar Pendapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi II (KK.111) Gedung Nusantara DPR RI JI. Jend. Gatot Subroto, Senayan – Jakarta Pusat ini agendanya adalah membahas terkait Logistik Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden/Wakil Presiden, membahas Daftar Pemilih Tetap (DPT), dan masalah aktual lainnya.
Hadir dalam RDP Komisi II DPR RI ketua DKPP Dr. Harjono, dari KPU RI: Arif Budiman, Viryan, Hasyim Asy’ari, Ilham Saputra. Bawaslu RI: Abhan, Afifudin, Fritz Edward. Ketua DKPP, Dirjen Dukcapil: Zudan Arif Fakrulloh. Soedarno: Dirjen PolPum Kemendagri. Hadir juga Sekjen KPU, Arif R. Hakim, Sekjen Bawaslu, serta jajaran sekretariat masing-masing lembaga. [Dio]