Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) dengan agenda pembacaan putusan sebanyak tujuh (7) perkara di Ruang Sidang DKPP Jakarta, Rabu (29/7/2020) pukul 09.30 WIB.
Sekretaris DKPP, Bernad Dermawan Sutrisno mengatakan, semua perkara yang akan diputus telah diperiksa sebelumnya, baik melalui sidang virtual maupun sidang pemeriksaan langsung di daerah.
“Sidang putusan merupakan sidang terakhir atau final dari sebuah perkara yang telah diperiksa,” kata Bernad.
Sidang pembacaan putusan dapat disaksikan langsung oleh masyarakat melalui live streaming Facebook DKPP: www.facebook.com/medsosdkpp/ dan akun Youtube DKPP: www.youtube.com/user/humasdkpp. Putusan dapat diunduh di website DKPP: www.dkpp.go.id setelah pelaksanaan sidang.
Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, DKPP akan menggelar sidang pembacaan putusan tanpa kehadiran Pengadu, Teradu, Pihak Terkait maupun pengunjung sidang lain.
“Para pihak dan masyarakat dapat tetap menyaksikan jalannya sidang pembacaan putusan melalui live streaming di Facebook DKPP, tanpa harus mendatangi lokasi. Ini juga merupakan bentuk transparansi dari DKPP terhadap proses persidangan kode etik penyelenggara pemilu,” kata Bernad.
“Tautan live streaming lengkap akan dibagikan melalui media sosial DKPP sesaat sebelum sidang dimulai,” pungkas Bernad. Nomor perkara dan nama Teradu yang akan diputus dapat dilihat pada tabel di bawah ini. [Rilis Humas DKPP]
PERKARA YANG AKAN DIPUTUS PADA RABU, 29 JULI 2020
NO | NOMOR PERKARA | TERADU |
|
51-PKE DKPP/IV/2020
|
1. Firman Mendrofa;
2. Elisati Zandroto; 3. Iman Murni Telaumbanua; 4. Sitori Mendrofa; 5. Dedi Kurniaman Bete’e. (Ketua dan Anggota KPU Kab. Nias) |
|
55-PKE-DKPP/V/2020
|
1. Hasan Tomu;
2. Marthen Murafer; 3. Meitty Ebta Rumandewai; 4. Yulius Elon Awaki. (Ketua dan Anggota KPU Kab. Mamberamo Raya) |
|
58-PKE-DKPP/VI/2020
|
1. Herrigen Agusti;
2. William Seipattiratu; 3. Martius; 4. Jernih Millyati Siregar; (Ketua dan Anggota KPU Kota Batam) 5. Syailendra Reza Irwansyah Rezeki; 6. Nopialdi; 7. Helmy Rachmayani. (Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Batam) |
|
61-PKE-DKPP/VI/2020
|
Happy Suryani Harefa
(Anggota KPU Kota Gunungsitoli) |
|
64-PKE-DKPP/VI/2020
|
1. Handayani Hasan;
(Ketua PPK Mariso) 2. M. Farid Wajdi. (Ketua KPU Kota Makassar) |
|
66-PKE-DKPP/VI/2020
|
1. Imam Nurhakim;
2. Joko Prabowo; 3. Misrad; 4. Teguh Irawanto; 5. Setiawati. (Ketua dan Anggota Bawaslu Kab. Purbalingga) |
|
67-PKE-DKPP/VI/2020 | 1. Budiman Maliki;
2. Willianita Silviana Pangetty; 3. Olivia Salintohe; 4. Taufik Hidayat; 5. Whisnu Pratala; (Ketua dan Anggota KPU Kab. Poso) 6. Tanwir Lamaming; 7. Naharuddin; 8. Samsul Y. Gafur; 9. Halima; 10. Sahran Raden. (Ketua dan Anggota KPU Prov. Sulawesi Tengah) |