Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang kode etik penyelenggara Pemilu dengan agenda Pembacaan 9 Putusan terhadap 9 Perkara di ruang sidang DKPP, lantai 5, Jalan MH Thamrin No. 14, Jakarta Pusat pada Rabu (27/11/2019) pukul 13.30 WIB.
Menurut Sekretaris DKPP Bernad D Sutrisno, semua perkara yang akan diputus merupakan perkara-perkara yang telah diperiksa sebelumnya baik melalui sidang di ruang sidang DKPP Jakarta, sidang setempat (sidang pemeriksaan di daerah), dan sidang jarak jauh melalui fasilitas video conference. “Sidang putusan merupakan sidang terakhir atau final dari sebuah perkara yang telah diperiksa,” katanya.
Sidang Putusan DKPP dapat disaksikan langsung oleh masyarakat melalui live streaming Facebook DKPP: www.facebook.com/medsosdkpp/. Adapun nomor perkara dan Teradu yang akan diputus pada sidang pembacaan putusan dapat dilihat detailnya pada lampiran tabel yang dibuat bersamaan dengan rilis ini.
“Masyarakat dapat menyaksikan jalannya persidangan tanpa harus mendatangi lokasi dan dapat memutar kembali siaran tersebut kapan saja mereka inginkan. Ini juga merupakan bentuk transparansi dari DKPP terhadap proses persidangan kode etik penyelenggara Pemilu”, kata Bernad.
“Tautan live streaming lengkap akan dibagikan melalui media sosial DKPP sesaat sebelum sidang dimulai dan untuk media yang ingin meliput jalannya sidang dapat hadir di ruang sidang DKPP 10 menit sebelum sidang dimulai,” pungkas Bernad. [Rilis Humas DKPP]
PERKARA YANG AKAN DIPUTUS PADA RABU, 27 NOVEMBER 2019
NO | NOMOR PERKARA | TERADU |
177-PKE-DKPP/VII/2019 | 1. Syamsuddin Saleng
(Ketua KPU Kabupaten Sidenreng Rappang) 1. Asmawati Salam (Ketua Bawaslu Kabupaten Sidenreng Rappang) |
|
200-PKE-DKPP/VIII/2019 | 1. Yehemia Walinggen
2. Hestavina Kawer 3. Zeth Kambu 4. Okniel (Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Yalimo)
5. Hababuk Mabel 6. Yohanes Dogopia 7. Demiyanus Bayage (Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Yalimo) |
|
203-PKE-DKPP/VIII/2019 | 1. Muhammad Khuwailid
2. Itratif 3. Umar Achmad Seth 4. ML. Suhardi 5. Yuyun Nurul Azmi (Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat) 6. Mardani 7. Habibi (Staf Sekretariat Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat) |
|
4. | 204-PKE-DKPP/VIII/2019 | 1. Tamrin
2. Bukhari 3. Agussalim 4. Mursalin 5. Yety Safriati (Ketua dan Anggota KPU Kota Bima) |
205-PKE-DKPP/VIII/2019 | 1. A. Fuad Fahrudin
2. Lukmanul Hakim 3. Lalu Darmawan 4. Alimudin Syukri 5. Zaeroni (Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Lombok Tengah) |
|
216-PKE-DKPP/VIII/2019 | 1. Hasan Sufyan
2. Abdul Thayib 3. Adly Aqsha 4. Abdullah Sappe Ampin Maja 5. Muhammad Samsir (Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Luwu) 6. Abdul Latif Idris 7. Kaharuddin A 8. Asriani Baharuddin (Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Luwu) |
|
217-PKE-DKPP/VIII/2019 | 1. Rizal Randa
2. Anshar Tangkesalu 3. Roy Pole Pasalli 4. Jan Hery Pakan 5. Bonnie Pridom (Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Toraja Utara ) 6. Andarias Duma 7. Gabriel Rumbayyan 8. Arifin S. (Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Toraja Utara) |
|
244-PKE-DKPP/VIII/2019 | 1. Fatkhur Rohman
2. Mustofirin 3. Robby Adi Perwira 4. Muchamad Muchsinin 5. Fatma Lestari (Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Bojonegoro) |
|
255-PKE-DKPP/VIII/2019 | 1. Moch. Imron Rosyadi
2. Ach. Nadhori 3. Rofa’atul Hidayah (Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Gresik) |