Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang kode etik penyelenggara Pemilu dengan agenda pembacaan delapan Putusan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu di Ruang Sidang DKPP, lantai 5, Jalan MH Thamrin No. 14, Jakarta Pusat pada Rabu (25/9/2019).
Sidang ini menyertakan 43 penyelenggara Pemilu yang menjadi Teradu dalam delapan perkara yang dibacakan, mulai dari tingkat Kabupaten/Kota hingga pusat.
Menurut Sekretaris DKPP, Bernad D. Sutrisno, semua perkara yang akan diputus merupakan perkara-perkara yang telah diperiksa sebelumnya, baik melalui sidang di Ruang Sidang DKPP di Jakarta, sidang setempat (sidang pemeriksaan di daerah) dan sidang jarak jauh melalui fasilitas sambungan video (video conference).
“Sidang putusan merupakan sidang terakhir atau final dari sebuah perkara yang telah diperiksa,” katanya.
Bernad mengatakan, sidang ini dapat disaksikan masyarakat melalui siaran langsung di akun Facebook DKPP: www.facebook.com/medsosdkpp/.
“Masyarakat dapat menyaksikan jalannya sidang tanpa harus mendatangi lokasi dan dapat memutar kembali siaran tersebut kapan saja mereka inginkan. Ini juga merupakan bentuk transparansi DKPP terhadap proses persidangan kode etik penyelenggara Pemilu,” jelasnya.
“Untuk media massa yang ingin meliput jalannya sidang dapat hadir di ruang sidang DKPP 10 menit sebelum sidang dimulai. [Rilis Humas DKPP]
PERKARA YANG AKAN DIPUTUS PADA RABU, 25 SEPTEMBER 2019
NO | PERKARA | TERADU |
1. | 100-PKE-DKPP/V/2019
|
1. Arief Budiman;
(Ketua KPU RI) 2. Abhan. (Ketua Bawaslu RI) |
2. | 101-PKE-DKPP/V/2019
|
1. Anwar Noris;
(Ketua Bawaslu Kabupaten Sumenep) 2. Nurul Hidayatullah; (Ketua Panwascam Masalembu) 3. Deddy Suryadi; (Ketua PPK Masalembu) 4. Junaidi. (Ketua KPPS 03 Desa Masalima) |
3. | 102-PKE-DKPP/V/2019
|
1. Anwar Noris;
(Ketua Bawaslu Kabupaten Sumenep) 2. Sunaryo; (Ketua Panwascam Sapeken) 3. Moh Sain; (Ketua PPK Sapeken) 4. Moh Juaini; (Ketua KPPS 01 Desa Sabuntan) 5. Mat Rahman; (Ketua KPPS 02 Desa Sabuntan) 6. Moh. Syakrani; (Ketua KPPS 03 Desa Sabuntan) 7. Moh. Pauzir; (Ketua KPPS 03 Desa Sabuntan) 8. Hanullah; (Ketua KPPS 06 Desa Sabuntan) |
4. | 134-PKE-DKPP/VI/2019 | 1. Nandar Jamaluddin;
2. Andi Dewantara; 3. Mansur Sihadji; 4. Sukardi. (Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Selayar) 5. Zakaria; 6. Rahman Patta. (Ketua dan Anggota PPK Bontomatene) 7. Mara Ali; (Ketua KPPS 1 Desa Bontona Saluk) 8. Arung; (Ketua KPPS 2 Desa Bontona Saluk) 9. Jurniati; (Ketua KPPS 3 Desa Bonea Makmur) 10. Nurman; (Ketua PPS 3 Desa Bonea Makmur) 11. Nursyamsu; (Anggota PPK Bontomanai) 12. Suriani. (Anggota PPS Desa Bontona Saluk) |
5. | 145-PKE-DKPP/VI/2019 | 1. Basri;
2. Aksa Puko. (KPU Kabupaten Taliabu) |
6. | 166-PKE-DKPP/VI/2019
|
1. Daniel Mebri;
2. Leoni Suebu; 3. Loudik AP; 4. Maria; 5. Efraim Tunya. (Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Jayapura) |
7. | 167-PKE-DKPP/VII/2019 | 1. Veronikus Ase;
2. Aloysia Hahare; 3. Jufri Toatubun; 4. Antoni Bassay Anakota; 5. Rachman Hidayat. (Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Asmat) |
8. | 171-PKE-DKPP/VII/2019 | 1. Yenni Mairida;
2. Dwi Apriansyah Indra; 3. Ronaldi Ardian; 4. Risman; 5. Fitra Rovi. (Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Indragiri Hulu) |