Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang kode etik penyelenggara Pemilu dengan agenda Pembacaan Putusan terhadap 12 Perkara di Ruang Sidang DKPP, Gedung DKPP, Jakarta Pusat, pada Rabu (24/3/2021) pukul 09.00 WIB.
Plt. Sekretaris DKPP, Arif Ma’ruf mengatakan semua perkara yang akan diputus telah diperiksa sebelumnya baik melalui sidang di ruang sidang DKPP Jakarta, sidang di tempat (sidang pemeriksaan di daerah), dan sidang jarak jauh melalui fasilitas video conference.
“Sidang putusan merupakan sidang terakhir atau final dari sebuah perkara yang telah diperiksa,” kata Arif.
Sidang Putusan DKPP dapat disaksikan langsung oleh masyarakat melalui live streaming Facebook DKPP: www.facebook.com/medsosdkpp/. Adapun nomor perkara dan Teradu yang akan diputus pada sidang pembacaan putusan dapat dilihat detailnya pada lampiran tabel yang dibuat bersamaan dengan rilis ini.
Dalam rangka pencegahan dan penyebaran Covid-19, sidang ini akan digelar tanpa kehadiran Pengadu, Teradu, Pihak Terkait maupun pengunjung. Namun, semua pihak dan masyarakat disebut Arif dapat menyaksikan jalannya persidangan dan dapat memutar kembali siaran tersebut kapan saja.
“Ini juga merupakan bentuk transparansi dari DKPP terhadap proses persidangan kode etik penyelenggara Pemilu,” jelas Arif.
“Tautan live streaming lengkap akan dibagikan melalui media sosial DKPP,” pungkasnya. [Rilis Humas DKPP]
PERKARA YANG AKAN DIPUTUS PADA RABU, 24 MARET 2021
NO | NOMOR PERKARA | TERADU |
1. | 157-PKE-DKPP/XI/2020 | 1. Yuhardi;
2. Sirus Legiyati; 3. Meixxy Rismanto; (Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kaur) 4. Eko Sugianto; 5. Emex Verzoni. (Anggota KPU Provinsi Bengkulu) |
2. | 182-PKE-DKPP/XI/2020 | 1. Anton J. Waporary;
2. Francis E. Makabory; 3. Donald Ainusi; 4. Melki Inden; 5. Beren Rumaikeuw; (Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Manokwari Selatan) 6. Inggrit A. Sabubun; (Ketua Bawaslu Kabupaten Manokwari Selatan) |
3. | 03-PKE-DKPP/I/2021 | Indra Eka Putra
(Anggota Bawaslu Kabupaten Konawe) |
4. | 21-PKE-DKPP/I/2021 | 1. Ester Homer;
2. Nahun Krimadi; 3. Raimon Asmuruf; 4. Isak Salamuk; 5. Yance Dere; 6. Dominingus Kabu. (Ketua, Anggota, dan Sekretaris KPU Kabupaten Sorong Selatan) |
5. | 24-PKE-DKPP/I/2021 | Achmad Susanto
(Anggota KPU Kabupaten Jember) |
6. | 25-PKE-DKPP/I/2021 | 1. Imam Thobroni Pusaka;
2. Devi Aulia; 3. Dwi Endah Prasetyowati; 4. Ali Rahmad Yanuardi; 5. Andhika A. Firmansyah. (Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Jember) |
7. | 30-PKE-DKPP/I/2021 | 1. Erdian Wirajaya;
2. Misriani; 3. Adiansyah Hasibuan; 4. Fuad Hasan Lubis; 5. Bayu Afriyanto. (Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Serdang Bedagai) |
8. | 34-PKE-DKPP/I/2021 | 1. Herigen Agusti;
2. William Seipattiratu; 3. Jernih Millyati Siregar; 4. Martius; 5. Sastra Tamami; (Ketua dan Anggota KPU Kota Batam) 6. Syailendra Reza; 7. Bosar Hasibuan; 8. Mangihut Rajagukguk; 9. Helmy Rachmayani; 10. Nopialdi. (Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Batam) |
9. | 55-PKE-DKPP/II/2021 | Yakob Allupati Demny
(Ketua KPU Kabupaten Maluku Barat Daya) |
10. | 72-PKE-DKPP/II/2021 | 1. Anton Ishaq;
(Ketua Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman) 2. Zulnaidi. (Ketua KPU Kabupaten Padang Pariaman) |
11. | 84-PKE-DKPP/II/2021 | 1. Agus Meriyanto;
2. Netty Kherawati; 3. Heriyanto; 4. Ardiyanto; 5. Handoko. (Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Musi Rawas Utara) |
12. | 85-PKE-DKPP/II/2021 | 1. Munawir;
2. Paulina; 3. Muhammad Ali Asek. (Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Musi Rawas Utara) |