Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) dengan agenda pembacaan putusan terhadap 9 perkara di Ruang Sidang DKPP, Gedung Treasury Learning Center (TLC) Jakarta, Rabu (18/3/2020) pukul 13.30 WIB.
Sekretaris DKPP Bernad D. Sutrisno mengatakan semua perkara yang akan diputus telah diperiksa sebelumnya baik melalui sidang di Ruang Sidang DKPP di Jakarta, sidang pemeriksaan daerah, dan sidang jarak jauh (video conference). “Sidang putusan merupakan sidang terakhir atau final dari sebuah perkara yang telah diperiksa,” katanya.
Sidang putusan DKPP dapat disaksikan langsung masyarakat melalui live streaming Facebook DKPP: www.facebook.com/medsosdkpp/. Putusan dapat diunduh di website DKPP: www.dkpp.go.id setelah pelaksanaan sidang.
Sementara itu, dalam rangka pencegahan dan penyebaran Covid-19 (coronavirus), DKPP akan menggelar sidang pembacaan putusan pada Rabu (18/3/2020) tanpa kehadiran Pengadu, Teradu, Pihak Terkait maupun pengunjung sidang lain
“Meski demikian para pihak terkait dan masyarakat dapat tetap menyaksikan jalannya sidang pembacaan putusan melalui live streaming di Facebook DKPP, tanpa harus mendatangi lokasi. Ini juga merupakan bentuk transparansi dari DKPP terhadap proses persidangan kode etik penyelenggara pemilu,” kata Bernad.
“Tautan live streaming lengkap akan dibagikan melalui media sosial DKPP sesaat sebelum sidang dimulai,” pungkas Bernad. Nomor perkara dan nama Teradu yang akan diputus dapat dilihat pada tabel di bawah ini. [Rilis Humas DKPP]
PERKARA YANG AKAN DIPUTUS PADA RABU, 18 MARET 2020
NO | NOMOR PERKARA | TERADU |
1. | 309-PKE DKPP/X/2019 | 1. Petrus Nawipa;
2. Sisilia Nawipa; 3. Agustinus Gobay; 4. Leo Keiya; 5. Yosafat Yogi; (Ketua dan Anggota KPU Kab. Paniai) 6. Yafet Nawipa; 7. Aser Kadepa; 8. Martinus Pigai. (Ketua dan Anggota Bawaslu Kab. Paniai) |
2. | 317-PKE-DKPP/X/2019 | 1. Arief Budiman;
2. Pramono Ubaid Tanthowi; 3. Wahyu Setiawan; 4. Ilham Saputra; 5. Viryan; 6. Hasyim Asy’ari: 7. Evi Novida Ginting Manik: (Ketua dan Anggota KPU RI) 8. Ramdan; 9. Erwin Irawan; 10. Mujiyo; 11. Zainab. (Ketua dan Anggota KPU Prov. Kalimantan Barat) |
3. | 330-PKE-DKPP/XI/2019 | 1. Arief Budiman;
2. Pramono Ubaid Tanthowi; 3. Wahyu Setiawan; 4. Ilham Saputra; 5. Viryan; 7. Hasyim Asy’ari; 8. Evi Novida Ginting Manik. (Ketua dan Anggota KPU RI) |
4. | 06-PKE-DKPP/I/2020 | 1. Faisal Amir;
2. Fatmawati; 3. Upi Hastati; 4. M. Arsam Jaya; 5. Syarifuddin Jurdi; 6. Uslimin; (Ketua dan Anggota KPU Prov. Sulawesi Selatan) 7. Arief Budiman; 8. Evi Novida Ginting Manik. 9. Ilham Saputra; 10. Hasyim Asy’ari; 11. Viryan; 12. Pramono Ubaid Tanthowi. (Ketua dan Anggota KPU RI) |
5. | 15-PKE-DKPP/II/2020 | 1. Dwi Budi Prasetya;
2. Edy Suprapto; 3. Widodo; 4. Raras Mulatsih DK; 5. Khoirul Huda; (Ketua dan Anggota Bawaslu Kab. Sragen) 6. Yuni Setyowati. (Korsek Bawaslu Kab. Sragen) |
6. | 16-PKE-DKPP/II/2020 | 1. Luli Barlini;
2. Dede Selamet Permana; 3. Andriansyah; 4. Willi Sumarlin; 5. Sriyono; (Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Depok) 7. M. Syamsu Rahman. (Korsek Bawaslu Kota Depok) |
7. | 17-PKE-DKPP/II/2020 | 1. M. Agil Akbar;
2. Hadi Margo Sambodo; 3. Usman; 4. Yaqub Baliya; 5. Hidayat; (Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Surabaya) 6. Suib; (Staf Sekretariat Bawaslu Kota Surabaya) 7. Achmad Rifa’i Sugeharto. (Anggota Panwascam Dukuh Pakis) |
8. | 19-PKE-DKPP/II/2020 | 1. Davitri;
2. Fahrurrozi; (Ketua dan Anggota KPU Prov. Kepulauan Bangka Belitung) 3. Edi Irawan; 4. Dewi Rusmala. (Ketua dan Anggota Bawsalu Prov. Kepulauan Bangka Belitung) |
9. | 23-PKE-DKPP/II/2020 | 1. Muchlis Aswad;
2. Muhammad Rizal; 3.Fatmawati; 4. Muhammad Iskandar Mardani; 5. Bambang; (Ketua dan Anggota Bawaslu Kab. Parigi Moutong) |