Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang kode etik penyelenggara pemilu dengan agenda pembacaan putusan terhadap 12 perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) di Ruang Sidang DKPP, Gedung DKPP, Jakarta Pusat, pada Rabu (14/4/2021) pukul 09.30 WIB.
Plt. Sekretaris DKPP, Arif Ma’ruf mengatakan semua perkara yang akan diputus telah diperiksa sebelumnya baik melalui sidang di Ruang Sidang DKPP Jakarta, sidang di tempat (sidang pemeriksaan di daerah), dan sidang jarak jauh melalui fasilitas video conference.
“Sidang putusan merupakan sidang terakhir atau final dari sebuah perkara yang telah diperiksa,” kata Arif.
Sidang Putusan DKPP dapat disaksikan langsung oleh masyarakat melalui live streaming Facebook DKPP: www.facebook.com/medsosdkpp/. Adapun nomor perkara dan Teradu yang akan diputus pada sidang pembacaan putusan dapat dilihat detailnya pada lampiran tabel yang dibuat bersamaan dengan rilis ini.
Dalam rangka pencegahan dan penyebaran Covid-19, sidang ini akan digelar tanpa kehadiran Pengadu, Teradu, Pihak Terkait maupun pengunjung. Namun, semua pihak dan masyarakat disebut Arif dapat menyaksikan jalannya persidangan dan dapat memutar kembali siaran tersebut kapan saja.
“Ini juga merupakan bentuk transparansi dari DKPP terhadap proses persidangan kode etik penyelenggara Pemilu,” jelas Arif.
“Tautan live streaming lengkap akan dibagikan melalui media sosial DKPP,” pungkasnya. [Rilis Humas DKPP]
PERKARA YANG AKAN DIPUTUS PADA RABU, 14 APRIL 2021
NO | NOMOR PERKARA | TERADU |
1. | 06-PKE-DKPP/I/2021 | Risma Dewi
(Ketua Bawaslu Kab. Kutai Barat) |
2. | 22-PKE-DKPP/I/2021 | 1. Kartika Sari Handayani;
2. Indrawati Yuliani; (Ketua dan Anggota KPU Kab. Klaten) 3. Yuyun Sri Agung P; (Sekretaris KPU Kab. Klaten) 4. Arif Fatkhurrohman. (Ketua Bawaslu Kab. Klaten) |
3. | 60-PKE-DKPP/II/2021 | Izwaryani
(Anggota KPU Provinsi Sumatera Barat) |
4. | 74-PKE-DKPP/II/2021 | 1. Tanwir Lamaming;
2. Sahran Raden; 3. Naharuddin; 4. Syamsul Y Gafur. (Ketua dan Anggota KPU Prov. Sulawesi Tengah) |
5. | 76-PKE-DKPP/II/2021 | Izwaryani
(Anggota KPU Prov. Sumatera Barat) |
6. | 91-PKE-DKPP/II/2021 | Daniel Denny Merin
(Ketua KPU Kab. Nabire) |
7. | 92-PKE-DKPP/II/2021 | 1. Sriwati;
2. Arison; 3. Agung Widiyono S; 4. Priyo Handoko; 5. Parlindungan. (Ketua dan Anggota KPU Prov. Kepulauan Riau) |
8. | 93-PKE-DKPP/II/2021 | 1. Yulianus Nokuwo;
2. Adriana Sahempa. (Anggota Bawaslu Kab. Nabire) |
9. | 94-PKE-DKPP/II/2021 | 1. M. Ika Ikbal Fahmi;
2. Moh. Zaenal Arifin; 3. Zaenal Abidin; 4. Maskutin; 5. Mussofa; (Ketua dan Anggota KPU Kab. Rembang) 6. Totok Suparyanto; 7. Ahmad Soffa; 8. Amin Fauzi; 9. Muhammad Maftuhin; 10. Dhofarul Muttaqin. (Ketua dan Anggota Bawaslu Kab. Rembang) |
10. | 95-PKE-DKPP/II/2021 | 1. Dirwansyah Putra;
2. Sahlan Sabu; 3. Ridwan Syarifudin; 4. Sahrul; 5. Sukarya; (Ketua dan Anggota KPU Kab. Tojo Una-Una) 6. Abas; 7. Leming; 8. Suandi Tamrin Bidatullah. (Ketua dan Anggota Bawaslu Kab. Tojo Una-Una) |
11. | 101-PKE-DKPP/II/2021 | 1. Muhammad Sjahri Papene;
2. Rosnawati; 3. Indrawan Susilo; 4. Said Abdullah Dahlawi; 5. Idris. (Ketua dan Anggota Bawaslu Prov. Kepulauan Riau) |
12. | 103-PKE-DKPP/II/2021 | 1. Wihelmus Degey;
2. Jhoni Kambu; 3. Nelius Agapa; 4. Rahman Syaiful; (Ketua dan Anggota KPU Kab. Nabire) 5. Markus Madai. (Anggota Bawaslu Kab. Nabire) |