Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang kode etik penyelenggara Pemilu dengan agenda Pembacaan Putusan terhadap 5 Perkara di Ruang Sidang DKPP, Gedung DKPP, Jakarta Pusat, pada Rabu (10/3/2021) pukul 09.30 WIB.
Plt. Sekretaris DKPP, Arif Ma’ruf mengatakan semua perkara yang akan diputus telah diperiksa sebelumnya baik melalui sidang di ruang sidang DKPP Jakarta, sidang di tempat (sidang pemeriksaan di daerah), dan sidang jarak jauh melalui fasilitas video conference.
“Sidang putusan merupakan sidang terakhir atau final dari sebuah perkara yang telah diperiksa,” kata Arif.
Sidang Putusan DKPP dapat disaksikan langsung oleh masyarakat melalui live streaming Facebook DKPP: www.facebook.com/medsosdkpp/. Adapun nomor perkara dan Teradu yang akan diputus pada sidang pembacaan putusan dapat dilihat detailnya pada lampiran tabel yang dibuat bersamaan dengan rilis ini.
Dalam rangka pencegahan dan penyebaran Covid-19, sidang ini akan digelar tanpa kehadiran Pengadu, Teradu, Pihak Terkait maupun pengunjung. Namun, semua pihak dan masyarakat disebut Arif dapat menyaksikan jalannya persidangan dan dapat memutar kembali siaran tersebut kapan saja.
“Ini juga merupakan bentuk transparansi dari DKPP terhadap proses persidangan kode etik penyelenggara Pemilu,” jelas Arif.
“Tautan live streaming lengkap akan dibagikan melalui media sosial DKPP,” pungkasnya. [Rilis Humas DKPP]
PERKARA YANG AKAN DIPUTUS PADA RABU, 10 MARET 2021
NO | NOMOR PERKARA | TERADU |
1. | 135-PKE-DKPP/XI/2020 | Hedi Ardia
(Anggota Bawaslu Kab. Bandung) |
2. | 153-PKE-DKPP/XI/2020 | 1. Fadillah Al Mausuly;
2. Elmiawati Safarina; 3. Feri Herlinda; 4. Safroni; 5. Anggi Ramadhan S. (Ketua dan Anggota KPU Kab. Bengkalis) |
3. | 174-PKE-DKPP/XI/2020 | Muhammad Syahfii Siregar
(Anggota Bawaslu Kota Pematangsiantar) |
4. | 19-PKE-DKPP/I/2021 | 1. Zaidul Bahri Mokoagow;
2. Atriani; 3. Makmur Dg. Manesa; 4. Supriadi Lawani; 5. Arwin Palalo. (Ketua dan Anggota KPU Kab. Banggai) |
5. | 26-PKE-DKPP/I/2021 | 1. Lulus Mariyonan;
2. Sugie Rusyono; 3. Anny Aisyah; 4. Ahmad Rozak; 5. Andyka Fuad Ibrahim. (Ketua dan Anggota Bawaslu Kab. Blora) |