Jakarta, DKPP – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Prof. Teguh Prasetyo menegaskan penegakan kode etik tidak cukup hanya dihapal oleh penyelenggara pemilu. Penegakan kode etik harus dilandasi oleh fondasi filsafat untuk menjadi penyelenggara yang bermartabat.
Hal itu disampaikan dalam Webinar Nasional dengan tema Sosialisasi Etik Dalam Pencegahan Pelanggaran Kode Etik Pilkada Serentak Tahun 2020 Regional Tengah pada Selasa (27/10/2020) siang.
“Penegakan kode etik cukup dengan dihapal karena itu akan mudah hilang. Tetapi harus dilakukan dengan pijakan filsafat pemilu, untuk membentuk penyelenggara yang berintegritas serta bermartabat,” ungkap Prof. Teguh.
Penyelenggara pemilu yang bermartabat, sambung Prof. Teguh dipastikan akan menghasilkan pemilu yang bermartabat. Derajatnya satu tingkat di atas pemilu yang demokratis serta berintegritas.
Landasan filsafat pemilu yang merupakan inti dari Bhineka Tunggal Ika juga sebagai jawaban atas dampak pergeseran demokrasi dari perwakilan menjadi kapital dan liberal yang dianut dan diterapkan di Indonesia saat ini.
Menurut Guru Besar Universitas Pelita Harapan (UPH) ini sulit dipungkiri jika demokrasi kapital dan liberal membawa dampak negatif dalam kehidupan demokrasi, berbangsa, serta bernegara.
“Pergeseran demokrasi yang kita anut ini sangat memberatkan penyelenggara pemilu. Sulit sekali mewujudkan pilkada bermartabat tetapi di sisi lain kita disajikan dengan kontenstasi yang menghalalkan segala cara, sangat kapital dan liberal,” katanya.
Terkait pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, penggagas Teori Keadilan Bermartabat juga menekankan pentingnya filsafat pemilu. Terlebih pesta demokrasi yang dilaksanakan di 270 kabupaten, kota, maupun provinsi ini dilaksanakan dalam kondisi anomali.
“Termasuk untuk pilkada sekarang, dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Tetap berpegang pada filsafat pemilu karena pasti akan lebih banyak godaan, potensi digoda dan tergoda akan lebih besar,” pungkasnya.
Webinar Nasional Sosialisasi Etik Dalam Pencegahan Pelanggaran Kode Etik Pilkada Serentak Tahun 2020 Regional Tengah dihadiri sejumlah narasumber. Selain Prof. Teguh, narasumber lainnya adalah Dr. Ratna Dewi Pettalolo (Anggota Bawaslu RI), Hasyim Asy’ari Ph.D (Anggota KPU RI) dan Ari Nurcahyo (Direktur PARA Syndicate). (Humas DKPP)