Jakarta, DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Prof. Muhammad berpesan kepada Anggota KPU dan Bawaslu periode 2022 – 2027 agar etika menjadi kebutuhan dasar sebagai penyelenggara pemilu.
Dengan berpegang teguh kepada etika, penyelenggara tidak akan takut kepada DKPP dan siap dikritik oleh masyarakat, pegiat pemilu, media massa, dan lainnya.
Pesan tersebut disampaikan dalam Konferensi Nasional Ilmu Politik yang diselenggarakan oleh Unit Kajian Pemilu dan partai Politik (CEPP) – LPPSP FISIP Universitas Indonesia pada Selasa (12/4/2022).
“Tempatkan dan jadikan etika itu sebagai kebutuhan anda sebagai komisioner, bukan hanya sekedar melepas kewajiban semata,” ungkap Prof. Muhammad.
Keberadaan DKPP yang memutus dugaan pelanggaran etik penyelenggara pemilu menekankan pada nilai kepatutan. Menurut Muhammad, kepatutan ditempatkan di atas nilai benar atau salah.
Oleh karena itu, Ketua Bawaslu RI periode 2012-2017 ini berharap kepada penyelenggara pemilu di pusat, provinsi, kabupaten serta kota memiliki kontrol kepatutan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
“Apalagi dalam tahapan pemilu maka kontrol etika saudara sebagai penyelenggara yang harus bekerja lebih banyak,” sambungnya.
Kontrol etika berkaitan erat dengan core bussiness penyelenggara pemilu yaitu public trust. Menurutnya, kontrol etika menjadi alat untuk merawat kepercayaan masyarakat kepada penyelenggara pemilu dan pemilu itu sendiri.
“Kalau ada acuh, lalai dengan public trust anda kerja on the track pun akan dicurigai. Ini yang saya maksud kontrol etika, patut atau tidak patut,” pungkas Muhammad. (Humas DKPP)