Jakarta, DKPP – Ketua DKPP periode 2012-2017, Prof. Jimly Asshiddiqie menghadiri acara syukuran HUT DKPP ke-8 yang diadakan di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Jumat (12/6/2020).
Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan bahwa pendirian DKPP adalah sebuah ide besar untuk bangsa Indonesia.
“Saya ingin menyampaikan kalau DKPP ini adalah sebuah ide besar, jadi mohon jangan sekedar tuposi teknis yang diestafetkan pengelolaannya, tapi di baliknya ada ide besar,” jelas Jimly.
Menurutnya, fenomena etika memang sedang berkembang di seluruh dunia. Namun, lanjutnya, tidak satupun lembaga etik di dunia yang disebut pengadilan dan memiliki mekanisme sidang tertutup seperti DKPP.
Ia menambahkan, pembentukan DKPP merupakan pengejewantahan dari rule of ethic yang merupakan penyempurnaan dari rule of law. Menurutnya, kedua hal tersebut sama pentingnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Jimly beranggapan, Indonesia memang diakui sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di dunia. Namun, hal ini tidak secara kualitatif, melainkan hanya pada aspek kuantitas saja.
Dengan demikian, derajat kualitas serta integritas dari demokrasi Indonesia harus ditingkatkan melalui kualitas dan integritas pemilu. Hal ini lah, sambung Jimly, yang menjadi motif di balik pendirian DKPP.
“Sebisa mungkin kita mendorong election with quality and election with integrity. Jadi demokrasi kita berkualitas dan berintegritas,” terangnya.
“Di seluruh dunia ini cuma ada di Indonesia, Bawaslu aja cuma ada di indonesia, apalagi DKPP. Maka dalam menyelenggarakan pemilu di Indonesia, perlu tiga lembaga, tidak ada satu pun negara di dunia yang kayak kita,” terang mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.
Ia pun berpesan kepada jajaran DKPP untuk melanjutkan estafet pelaksanaan ide besar ini. Sebab, dampak dari ide besar ini tidak hanya pada aspek kepemiluan saja, melainkan aspek demokrasi secara menyeluruh.
“Jadi saran saya, teruskan (ide besar ini), mudah-mudahan bisa membawa pencerahan bagi demokrasi dan peradaban bangsa kita,” ujar Jimly.
“Sebab long march pengabdian pada bangsa ini masih panjang sekali untuk sampai pada saatnya bangsa ini diberi nomor urut sesuai dengan kuantitas penduduknya,” pungkasnya. [Humas DKPP]