Jakarta, DKPP – Sehubungan rilis berita yang berada di media sosial DKPP yaitu Facebook dengan link:
https://www.facebook.com/share/p/m2RJZqQ9z9fFLDcA/?mibextid=oFDknk
dan Instagram dengan link:
https://www.instagram.com/p/C_sbegjPK7w/?igsh=MXg3czdpbGRneDlwNg==
terdapat kekeliruan penulisan nama kuasa hukum yang tertulis Gatot Rachmat Slamet yang seharusnya Gumilar Triasaputra. Untuk itu, kami mohon maaf atas kekeliruan yang terjadi.
Sebagai tindaklanjutnya, kami telah memperbaiki kekeliruan penulisan nama Kuasa Khusus pada media sosial DKPP (Facebook dan Instagram) tersebut di atas, yang semula tertulis Gatot Rachmat Slamet menjadi Gumilar Triasaputra pada tanggal 14 September 2024. [Humas DKPP]