Dua Komisioner KPU RI Tidak Terbukti Bersalah
*** Sekjen KPU Diperingatkan Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu menyatakan dua komisioner Komisi Pemilihan Umum tidak terbukti bersalah dalam sidang kode etik. Untuk itu DKPP merehabilitasi nama baik mereka. “DKPP merehabilitasi nama baik Teradu I atas nama Arief Budiman dan Teradu II atas nama Sigit Pamungkas masing-masing selaku Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik