No. 45 Tahun 2025
Unduh Putusan
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan terhadap dua perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, Kota Kendari. Kedua perkara tersebut, yakni Nomor 234-PKE-DKPP/IX/2024 dan 307-PKE-DKPP/XII/2024, akan diperiksa secara terpisah pada 6-7 Maret 2025. Berikut rincian atas dua perkara terebut: 1. Perkara Nomor
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 258-PKE-DKPP/X/2024 secara hibrida, Rabu (5/3/2025) pukul 09.00 WIB. Perkara ini diadukan oleh seorang perempuan berinisial LN yang memberi kuasa kepada Nurhayati dalam penanganan aduannya. LN mengadukan Ketua KPU Kabupaten Kaur, Muklis Aryanto, dan
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan terhadap tiga perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan. Ketiga perkara tersebut yakni Nomor 245-PKE-DKPP/X/2024, 253-PKE-DKPP/X/2024, dan 272-PKE-DKPP/X/2024, akan diperiksa di Kota Palembang pada tanggal 5 – 7 Maret 2025. Berikut rincian mengenai ketiga perkara tersebut.
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan terhadap dua perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP), yaitu perkara nomor 283-PKE-DKPP/XI/2024 dan 289-PKE-DKPP/XI/2024 di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Bandung pada Rabu (5/3/2025) pukul 09.00 WIB. Perkara 283-PKE-DKPP/XI/2024 diadukan oleh Elam Jajang Lesmana. Sedangkan perkara 289-PKE-DKPP/XI/2024 diadukan oleh Sofiyan dan
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Anggota KPU Kabupaten Lombok Timur, Zainul Muttaqin. Sanksi tersebut dibacakan dalam sidang pembacaan putusan terhadap 9 perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Senin (3/3/2025). “Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Zainul Muttaqin selaku Anggota KPU Kabupaten