Putusan No. 11 & 12/PKE-DKPP-IV/2015
Download
Malang, DKPP – Sebanyak sembilan provinsi dan 260 kabupaten/kota tercatat akan mengikuti Pilkada serentak yang akan dilaksanakan 9 Desember 2015. Anggota DKPP Dr. Valina Singka Subekti menyebutkan, Pilkada serentak 2015 merupakan yang terbesar namun dibayangi potensi masalah yang tidak sepele. “Indonesia merupakan negara dengan jumlah pemilihan umum paling banyak di dunia namun semangat kepemiluan yang
Malang, DKPP – Peliknya proses penyelenggaraan Pilkada serentak menjadi salah satu masalah yang terungkap pada rangkaian kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang dilakukan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). FGD melibatkan secara aktif penyelenggara Pemilu dari 19 kabupaten/kota yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak di Provinsi Jawa Timur Desember mendatang. FGD diharapkan menjadi sarana bagi penyelenggara
Malang, DKPP- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kembali menggelar Forum Group Discussion (FGD) bersama penyelenggara Pemilu, Rabu (7/10). Kali ini DKPP menggelar FGD bersama KPU dan Bawaslu se-Jatim yang akan melaksanakan Pilkada serentak pada 9 Desember mendatang. Dalam kegiatan tersebut, peserta dibagi ke dalam 2 kelas yakni A dan B. Untuk kelas A, dihadiri oleh
Malang, DKPP – Alat peraga kampanye (APK) menjadi permasalahan tersendiri dalam menjelang pelaksanaan Pilkada serentak ini. Masalah yang muncul soal perbedaan tafsir terkait pelaksanaan teknis pemasangan alat peraga kampanye antara peserta peserta Pemilu dan Penyelenggara Pemilu. Selain itu, alat peraga yang kerap diduga dirusak. Menurut Anggota DKPP Endang Wihdatiningtyas, sebaiknya para penyelenggara Pemilu duduk baik KPU
Jakarta, DKPP- Mahkamah Konstitusi (MK) lewat putusan Nomor 100/PUU-XIII/2015 pada intinya menyatakan bahwa calon tunggal bisa mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak. Putusan itu harus secepatnya ditindaklanjuti oleh penyelenggara Pemilu, khususnya KPU. Malam ini, Rabu (7/10), mengundang Bawaslu dan DKPP untuk rapat koordinasi (rakor) membahas tindak lanjut putusan MK. Rakor diadakan secara tertutup di Kantor