KPU Kab Gowa Bantah Dalil Aduan Dari Dua Pengadu Berbeda
Jakarta, DKPP- Ketua dan anggota KPU Kab Gowa diperiksa DKPP, Selasa (12/4). Mereka diadukan oleh Paslon Bupati dan Wakil Bupati, Andi Maddusila dan Wahyu Permana melalui kuasa hukumnya Ahmad Irwandi Lubis dkk. Perkara nomor registrasi 78/DKPP-PKE-V/2016 tersebut, didasari oleh tindakan para Teradu yang memindahkan lokasi rekapitulasi suara dari kantor kecamatan ke SMK Grafika. Menurut Teradu,