Pesan Ketua Bawaslu Periode 2012-2017 Saat Pisah Sambut

Jakarta, DKPP –  Sekretaris Jenderal Bawaslu menggelar  acara Pisah Sambut Pimpinan Bawaslu Periode 2012-2017 dan Pimpinan Bawaslu Periode 2017-2022 dengan Sekretariat Jenderal Bawaslu RI, Rabu (12/4) di halaman parkir Gedung Bawaslu. Prof. Muhammad dalam sambutannya menyampaikan empat hal yang telah dicapai dalam masa kepemimpinan Bawaslu Periode 2012-2017. Pertama, Bawaslu periode 2012-2017 telah melahirkan 34 Bawaslu

Pisah Sambut Cermin Kesinambungan Sebuah Institusi

Jakarta, DKPP –  Presiden Joko Widodo telah melantik tujuh orang komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan lima orang anggota Badan Pengawas Pemilu       (Bawaslu) di Istana Negara, Selasa (11/4/2017).Tujuh komisioner KPU adalah Ilham Saputra, Evi Novida Ginting Manik, Wahyu Setiawan, Pramono Ubaid Tanthowi, Hasyim Asyari, Arief Budiman dan Viryan. Mereka dilantik berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor

Komisioner KPU dan Panwaslih Kampar Jalani Sidang Etik

Pekanbaru, DKPP- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Rabu (13/4), menggelar sidang untuk perkara dari Kabupaten Kampar, Riau. Sidang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Provinsi Riau. Perkara ini diadukan oleh Harianto Arbi (tim paslon nomor 2) dengan Teradu para komisioner KPU dan Panwaslih Kabupaten Kampar. Lima komisioner KPU Kampar yang diadukan adalah Yatarullah, Sardalis, Hasbi Abu Hasan,

Saut: Ini Tantangan Bagi KPU dan Bawaslu Periode 2017-2022

Jakarta, DKPP- Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Saut Hamonangan Sirait menilai bahwa pimpinan KPU dan Bawaslu RI periode 2017-2022 bukanlah orang baru dalam dunia kepemiluan. Meskipun demikian, menurutnya tantangan yang akan dihadapi mereka ke depan akan lebih besar karena adanya keserentakan dalam penyelenggaraan Pileg dan Pilpres. Pertama tentang Daftar Pemilih Tetap (DPT), yang sejak

Satu Diberhentikan Tetap, 23 Direhabilitasi

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan tetap satu komisioner KIP Semeuleu, Provinsi Aceh, Marzan. Dia terbukti melanggar kode etik penyelenggara Pemilu. Sanksi tersebut disampaikan dalam sidang kode etik penyelenggara Pemilu dengan agenda pembacaan 9 Putusan, Jumat pukul 14.00 WIB. Sidang bertempat di Ruang Sidang DKPP, Jalan MH Thamrin No. 14, Jakarta Pusat.