Putusan No. 23 Tahun 2019
Download
Jakarta, DKPP- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang kode etik Penyelenggara Pemilu pada Jumat (19/7/2019) untuk dua perkara yaitu perkara nomor 117-PKE-DKPP/V/2019 dan perkara nomor 125-PKE-DKPP/V/2019. Pengadu nomor perkara 117-PKE-DKPP/V/2019 adalah Bece Abd. Junaid, Muh. Adamsyah Usman, Nurjana Ahmad selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Banggai. Sedangkan yang menjadi Teradu adalah Zaidul Bahri Mokoagow, Makmur
Jakarta, DKPP- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (18/7). Sidang ini terkait dua perkara, yakni nomor perkara 132-PKE-DKPP/VI/2019; dan 134-PKE-DKPP/VI/2019. Teradu perkara 132-PKE-DKPP/VI/2019 adalah Ketua dan Anggota Bawaslu Kab. Bulukumba yakni Ambo Radde Junaid, Bakri Abubakar, dan Abdul Rahman.
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu untuk enam perkara di Kota Jayapura, Provinsi Papua. Enam perkara ini melibatkan 15 orang penyelenggara Pemilu yang berasal dari tiga lembaga penyelenggara Pemilu di Papua, yaitu KPU Kabupaten Puncak, KPU Kabupaten Mimika dan KPU Kabupaten Kepulauan Yapen.
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang kode etik penyelenggara Pemilu dengan agenda pembacaan 13 Putusan di Ruang Sidang DKPP, lantai 5, Jalan MH Thamrin No. 14, Jakarta Pusat pada Rabu (17/7/2019) pukul 13.00 WIB. Menurut Kepala Biro Administrasi DKPP Bernad D Sutrisno, semua perkara yang akan diputus merupakan perkara-perkara telah diperiksa sebelumnya
Palangkaraya, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk kedua kalinya memeriksa Ketua KPU Kabupaten Barito Utara, Malik Muliawan dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu di Kantor Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Kota Palangkaraya, Selasa (16/7/2019). Malik merupakan Teradu dalam perkara Nomor 112-PKE-DKPP/V/2019. Sebelumnya, sidang pertama sudah dilaksanakan pada tanggal 21 Juni
Denpasar, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu nomor perkara 144-PKE-DKPP/VI/2019 di Ruang Sidang Kantor Bawaslu Provinsi Bali, Jl. Prof. Moh. Yamin, Sumerta Kelod, Kec. Denpasar Timur, Kota Denpasar, Bali, Selasa (16/7/2019) pukul 09.00 WITA. Ketua Majelis Rahmat Bagja, dan Anggota Majelis Tim Pemeriksa Daerah Provinsi Bali: I
Palangkaraya, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Teknis di Hotel Swiss-Belhotel Danum, Kota Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), pada Senin (15/7/2019) malam. Forum ini diadakan untuk menyiapkan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk Perkara Nomor 112-PKE-DKPP/V/2019. Rakornis ini dipimpin langsung oleh Anggota DKPP, Dr. Alfitra Salam,
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang nomor perkara 144-PKE-DKPP/VI/2019 pada Selasa (16/7/2019) pukul 09.00 WITA. Sidang ini bertempat di kantor Bawaslu Provinsi Bali, Jalan Jl. Prof. Moh. Yamin, Sumerta Kelod, Kec. Denpasar Timur, Kota Denpasar, Bali. Pengadu: Putu Sugi Ardana, Tri Prasetya, I kadek Carna Wirata, I Wayan Sudira, Ni
Denpasar, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Teknis (Rakornis) di Kota Denpasar, Bali, pada Senin (15/7/2019) pukul 20.00 WITA. Rapat koordinasi dipimpin oleh Rahmat Bagja didampingi oleh Yusuf, kabag Administrasi Umum Biro Administrasi DKPP dan Rian Adhivira, Tenaga Ahli DKPP. Rapat koordinasi teknis ini dihadiri oleh TPD Provinsi Bali dari