Putusan No. 253 Tahun 2019
Download
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan Ketua dan Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Nagan Raya, Idris serta Ahmad Husaini karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik sebagai penyelenggara pemilu. Putusan pemberhentian tetap dengan nomor perkara 284-PKE-DKPP/IX/2019 dibacakan Ketua Majelis sekaligus Plt Ketua DKPP, Prof. Muhammad di Ruang Sidang DKPP, lantai 5, Jalan
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang perdana pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) dan nomor perkara 06-PKE-DKPP/I/2020 di Ruang Sidang DKPP, lantai 5, Jalan MH. Thamrin No.14, Jakarta Pusat, pada Kamis (6/2/2020) pukul 13.30 WIB. Perkara ini diadukan Misriani Ilyas yang memberikan kuasa kepada Muh. Salman Darwis dan
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang kode etik penyelenggara Pemilu dengan agenda Pembacaan Putusan terhadap 12 Perkara di ruang sidang DKPP, lantai 5, Jalan MH Thamrin No. 14, Jakarta Pusat pada Rabu (05/02/2020) pukul 13.30 WIB. Sekretaris DKPP Bernad D Sutrisno menuturkan semua perkara yang akan diputus merupakan perkara yang
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu (KEPP) Perkara Nomor 04-PKE-DKPP/I/2020 di Kota Banjarmasin, Kamis (06/02/2020) pukul 09.00 WITA, bertempat di Kantor Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan. Perkara tersebut diadukan oleh seorang pegawai swasta, Samsani. Ia mengadukan Makhruri (ketua), Faisal Riza, Hasmiya Ningsih, Daswoto, dan
Manado, DKPP – Selain memberikan empat catatan terkait penyelenggaraan pemilu, anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Dr. Alfitra Salamm juga mengingatkan terkait tiga ujian kepada penyelenggara pemilu agar mereka tidak diadukan ke DKPP. Hal ini disampaikan saat menjadi narasumber kegiatan Bimbingan Teknis Penyelenggara Dalam Rangka Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2020 di Provinsi Sulawesi Utara, Kamis
Jakarta, DKPP – Sepanjang Januari 2020, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberikan peringaptan keras terhadap 11 penyelenggara pemilu yang berasal dari unsur Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). DKPP juga memberhentikan tiga Ketua KPU dari jabatannya karena terbukti melanggar kode etik pada dua sidang pembacaan putusan yang berbeda. Ketiganya adalah Timo Dahlia
Manado, DKPP – Alfitra Salamm memberikan empat catatan terkait penyelenggaraan pemilu saat menjadi narasumber kegiatan Bimbingan Teknis Penyelenggara Dalam Rangka Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2020 di Provinsi Sulawesi Utara, Kamis 30/1/2020 di Hotel Aryaduta, Kota Manado. Pertama berkaitan dengan musibah yang terjadi di KPU RI. “Saya kira kejadian itu adalah pukulan yang sangat telak sekali