DKPP Periksa 15 Penyelenggara Pemilu di Kendari
Kendari, DKPP – Sebanyak 15 penyelenggara Pemilu diperiksa Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (29/8/2019). Pemeriksaan ini terjadi dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu untuk perkara nomor 207-PKE-DKPP/VIII/2019 yang digelar di Kantor KPU Provinsi Sultra. 15 penyelenggara Pemilu tersebut berstatus sebagai Teradu dalam perkara ini.