Janjikan Suara ke Caleg, DKPP Berhentikan Tetap Anggota KPU Kabupaten Kendal
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Teradu atas nama Catur Riris Yudi Pamungkas sebagai Anggota KPU Kabupaten Kendal dalam perkara Nomor 28-PKE-DKPP/II/2020. Sanksi Pemberhentian Tetap dibacakan dalam sidang pembacaan putusan yang dilaksanakan di Ruang Sidang DKPP, Gedung TLC, Jalan KH. Wahid Hasyim Nomor 117, Jakarta Pusat, pada Rabu