Jumat 14 Agustus 2020, DKPP Akan Periksa Ketua dan Anggota KIP Kabupaten Aceh Timur
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) perkara nomor 77-PKE-DKPP/VII/2020 pada Jumat (14/8/2020) pukul 13.30 WIB. DKPP akan memeriksa Zainal Abidin, Nurmi, Eni Yuliana, Sofyan, dan Faisal selaku Ketua dan Anggota KIP Kabupaten Aceh Timur. Para Teradu diadukan Syahrul AG bin Abdul Gani