DKPP Minta KPU dan Bawaslu Keluarkan Imbauan Parpol Larang Kumpulkan Massa
Jakarta, DKPP – Pelanggaran terhadap protokol kesehatan Covid-19 berupa kerumunan massa menjadi ancaman serius tahapan pengumuman pasangan calon (paslon) pada 23 September dan pengundian nomor urut pada 24 September di Pilkada Serentak 2020. Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Didik Supriyanto, S.IP.,MIP mengatakan massa diprediksi akan berkumpul di sejumlah titik, antara lain kantor partai politik