Senin 19 Oktober 2020, DKPP Akan Menggelar Sidang Pemeriksaan Dua Perkara di Provinsi Papua Barat
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar dua sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) di Kantor KPU Provinsi Papua Barat pada Senin (19/10/2020). Sidang pertama akan digelar pada pukul 13.00 WIT untuk perkara nomor 101-PKE-DKPP/X/2020. Perkara ini diadukan oleh Orideko I. Burdam melalui kuasanya Benediktus Jombang dan Muhammad Irfan.